Untuk menjadi guru penggerak setidaknya diperlukan adanya tiga tahapan. Tiga tahapan tersebut harus dilalui oleh guru penggerak. Tiga tahapan tersebut adalah Proses seleksi, Pendidikan, dan juga pengukuhan.
Selain itu guru penggerak juga memiliki kriteria tersendiri. Adapaun untuk kriteria tersebut adalah sebagai beriktu:
- Guru ASN atau non ASN pada sekolah negeri atau sekolah swasta pada satuan pendidikan formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
- Kepala sekolah yang belum mendapatkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah dengan status definitif dari ASN dan juga Non ASN untuk sekolah negeri ataupun sekolah swasta yang berada pada satuan pendidikan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Telah memiliki akun guru pada Dapodik
- Memiliki Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau S1 dan Diploma atau D4
- Telah memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Masih memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun dan memiliki usia yang maksimal adalah 50 tahun pada saat registrasi tersebut dilakukan.
Hal tersebut adalah kriteria yang harus dimiliki jika ingin mendaftar guru penggerak. Demikian informasi mengenai Berikut Jadwal Rekrutmen Guru Penggerak.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2