Berikut ini Seleksi yang Harus diikuti Pelamar Umum PPPK

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Materi seleksi kompetensi yang diperuntukkan bagi pelamar umum ini berbentuk tes objektif.

Tes objektif tersebut terdiri dari 3 jenis kompetensi yang akan diujikan, yaitu :

  1. Kompetensi teknis, yaitu ujian seleksi kompetensi yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku. Penilaian ini sendiri dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Seleksi kompetensi teknis ini disesuaikan dengan mata pelajaran sehingga kemungkinan akan ada 80 hingga 10 butir soal.
  2. Kompetensi Manajerial, yaitu seleksi kompetensi yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku. Penilaian ini tentunya dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola suatu organisasi.
  3. Kompetensi sosial kultural, yaitu seleksi kompetensi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku. Penilaian ini tentunya dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik dari pengalaman. Pengalaman tersebut mengenai bagaimana caranya berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Mengingat Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan adat istiadat. Mengenai bagaimana perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral emosi dan prinsip. Dimana aspek-aspek tersebut harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan guna memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan yang dimilikinya. Pada seleksi kompetensi kultural ini memiliki jumlah soal sebanyak 10 dengan waktu yang diberikan 10 menit.

Secara keseluruhan, nantinya para pelamar umum diperkirakan akan mengerjakan soal sebanyak 140 hingga 160 soal seleksi dan akan diberikan waktu selama 170 menit.

Nantinya terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi ini akan dimuat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Apabila nantinya para pelamar tidak setuju atau keberatan dengan hasil yang diperoleh, maka dapat mengajukan sanggahan.
Para pelamar umum dapat mengajukan sanggahan tersebut para saat masa sanggah telah dibuka.

Biasanya masa sanggah akan dibuka paling lama setidaknya 3 hari.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis