Pada pendaftaran CPNS 2023 ini juga, telah diumumkan mengenai prioritas untuk talenta digital. Hal ini disampaikan secara langsung oleh MenPAN-RB bahwa pemerintah akan mengurangi formasi pada jabatan tertentu. Karena nantinya, pada jabatan tersebut akan digantikan dengan teknologi digital.
Itulah yang menjadi alasan bahwa, talenta digital menjadi prioritas pada pendaftaran CPNS 2023 ini. Bukan tanpa alasan, jika pada akhirnya di sejumlah formasi nantinya akan digantikan dengan tenaga teknis talenta digital.
Mengingat saat ini, seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju serta perkembangan teknologi serta digitalisasi yang kian tak bisa dibendung tentu hal ini sangatlah relevan.
Terlepas dari itu, mari simak syarat untuk menjadi CPNS 2023 berikut ini yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 Pasal 23
- Setidaknya berusia minimal 18 tahun serta berusia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran CASN.
- Tidak pernah sama sekali terlibat pada tindak kejahatan pidana dengan dengan minimal kurungan penjara selama dua tahun atau lebih yang disesuaikan dengan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak pernah terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
(nlm/law
Halaman : 1 2