CPNS – Setelah usai program PPPK, kali ini pemerintah gencar untuk memberikan jaminan kesejahteraan lainnya, dengan dibukanya CPNS tahun 2023.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang bersangkutan di bidangnya mengumumkan bahwa akan membuka rekrutmen bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bukan hanya CPNS saja yang akan dibuka terkait rekruitmennya, namun PPPK pun turut serta untuk ditindaklanjuti.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait proyeksi akan kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 mendatang.
Sebelum mengambil keputusan terkait proyeksi kebutuhan, Azwar Anas akan mempertimbangkannya terlebih dahulu mengenai usulan tersebut yang telah disampaikan oleh Kementerian/lembaga dan Pemerintah daerah.
Mengenai formasi yang sudah tetap, selanjutnya akan diumumkan selepas terdapat keputusan atas pertimbangan oleh Menteri Keuangan.
“Untuk tahun 2023, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK,” jelas Azwar Anas dikutip dari CNNIndonesia (21/12/2022).
Bukan hanya pertimbangan dari Menteri Keuangan saja, ternyata masih terdapat pertimbangan lainnya.
Pertimbangan lainnya untuk membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK ini, berkaitan dengan indikator jumlah PNS.
Hal tersebut dihitung dengan cara, seberapa banyak indikator jumlah PNS yang pensiun.
Ini tentu membutuhkan pertimbangan dan hasil yang cukup memuaskan dari pemerintah.
Pasalnya hal tersebut juga, akan berpengaruh demi memenuhi SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Dalam praktiknya, hal tersebut pula akan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran yang disediakan oleh pemerintah.
“Selain itu, disiapkan atau dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua.” imbuh Azwar Anas.
Halaman Selanjutnya
Formasi CPNS dan PPPK
Halaman : 1 2 Selanjutnya