Berikut Informasi Terbaru Bagi CPNS 2023

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS – Setelah usai program PPPK, kali ini pemerintah gencar untuk memberikan jaminan kesejahteraan lainnya, dengan dibukanya CPNS tahun 2023.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang bersangkutan di bidangnya mengumumkan bahwa akan membuka rekrutmen bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bukan hanya CPNS saja yang akan dibuka terkait rekruitmennya, namun PPPK pun turut serta untuk ditindaklanjuti.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait proyeksi akan kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 mendatang.

Sebelum mengambil keputusan terkait proyeksi kebutuhan, Azwar Anas akan mempertimbangkannya terlebih dahulu mengenai usulan tersebut yang telah disampaikan oleh Kementerian/lembaga dan Pemerintah daerah.

Mengenai formasi yang sudah tetap, selanjutnya akan diumumkan selepas terdapat keputusan atas pertimbangan oleh Menteri Keuangan.

“Untuk tahun 2023, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK,” jelas Azwar Anas dikutip dari CNNIndonesia (21/12/2022).

Bukan hanya pertimbangan dari Menteri Keuangan saja, ternyata masih terdapat pertimbangan lainnya.

Pertimbangan lainnya untuk membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK ini, berkaitan dengan indikator jumlah PNS.

Hal tersebut dihitung dengan cara, seberapa banyak indikator jumlah PNS yang pensiun.

Ini tentu membutuhkan pertimbangan dan hasil yang cukup memuaskan dari pemerintah.

Pasalnya hal tersebut juga, akan berpengaruh demi memenuhi SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Dalam praktiknya, hal tersebut pula akan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran yang disediakan oleh pemerintah.

“Selain itu, disiapkan atau dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua.” imbuh Azwar Anas.

Halaman Selanjutnya
Formasi CPNS dan PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis