Berikut Informasi insentif Guru Honorer

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari tenaga pendidik di lingkungan sekolah, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang berada di berbagai daerah. Mengingat bahwa gaji atau bayaran yang diterima oleh para guru honorer bukanlah nominal yang besar. Itulah sebabnya guru honorer berhak mendapatkan dana insentif guna meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup mereka.

Guru honorer memiliki peranan yang tak kalah penting dalam mengisi kekosongan guru di daerah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Saat ini di sana kekurangan lebih dari 4.000 guru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Atas. Dengan adanya guru honorer tersebut kekosongan guru dapat terisi, terlebih mereka memiliki kualifikasi sebagai sarjana pendidikan.

Seperti halnya di daerah – daerah lain di Indonesia, guru honorer di Lebak juga memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik, mengatakan bahwa guru SD di Lebak Provinsi Banten sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa sebesar 137.207 siswa. Banyaknya guru dan siswa tersebut tersebar di 775 sekolah. Sementara itu, ada sejumlah 2.637 guru SMP dengan siswa sebanyak 46.930 yang tersebar di 22 sekolah.

Kehadiran para guru honorer sangat membantu program indeks perkembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak – anak di Lebak, dikutip dari Berita Soloraya (1/12/2022).

Adapun honor yang diterima guru honorer dari semangatnya dalam mengajar tidaklah seberapa. Hanya mengandalkan kemampuan satuan pendidikan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sekolah setempat.

“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu mencerdaskan anak – anak bangsa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Abdul Malik, selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya sejumlah Rp 600.000 per bulan.

“Bantuan dana insentif ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan ekonomi para guru honorer,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Adanya Insentif Guru Honorer

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis