Dana Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus mengupayakan untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Indonesia dengan berupaya memberikan dana Kemendikbud untuk kepala sekolah dan para guru.
Kemendikbud sudah menjalankan sejumlah program dan semua program tersebut akan diusahakan berjalan dengan lancar.
Setiap sekolah dan guru gurunya akan menerima dana sebagai bentuk bagian dari salah satu program Kemendikbud.
Hal tersebut bertujuan agar lebih memperhatikan lagi kesejahteraan bagi pendidik yang ada di daerah daerah Indoensia
Bahkan beasiswa akan diberikan dalam jumlah yang tidak sedikit bagi peserta didik dengan tujuan agar peserta didik bisa merasakan jenjang pendidikan yang mereka harapkan.
Dana Bantuan Operasinal Sekolah ( BOS ) yang sudah berjalan lama dan guru penggerak adalah bagian dari program Kemendikbud yang kini menjadi rahasia umum.
Lalu apa kabar baik yang Kemendikbud sampaikan untuk para guru dan kepala sekolah? Berikut ini merupakan penjelasannya.
Kabar menggembirakan untuk para guru dan tenaga kependidikan lainnya ini datang langsung dari Kemendikbud.
Sangat penting untuk para pendidik untuk memahami bagaimana dana BOS akan beroperasi pada tahun 2023 yang akan datang.
Hal ini berhubungan dengan kabar baik untuk guru dan kepala sekolah dalam membangun sekolahnya agar menjadi lebih baik lagi.
Guru dan kepala sekolah menyadari betul akan pentingnya pembiayaan BOS bagi lembaga pendidikan.
Berdasarkan hasil temuan sosialisasi rancangan kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) tanggal 22 Desember 2022.
Kemendikbud telah menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS senilai Rp Rp 59.,08 triliun pada tahun 2023 mendatang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 58,7 triliun maka dana BOS pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen.
Dana tambahan juag tersedia bagi BOP PAUD yang regular serta BOP PAUD yang kinerja sekolah penggerak.
Jumlah total dari dana BOP PAUD regular pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.899.870.950.000.
Sedangkan jumlah total dari dana BOP PAUD kinerja sekolah penggerak sebesar Rp 147.525.000.000.
Penyaluran untuk dana BOSP regular akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang dalam dua tahap.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya