Berikut Cara Tambah User, Input Nilai dan Isi Deskripsi E-rapor Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini penilaian akhir semester (PAS) di beberapa sekolah atau satuan pendidikan sedang berlangsung. Hal itu menandakan bahwa pengisian e-rapor akan semakin dekat. Terlebih bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tentu hasil akhir pembelajaran akan memerlukan aplikasi berbasis website ini sebagai laporan hasil belajar siswa.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi para guru dan operator sekolah untuk mengetahui tata cara penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka. Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam menggunakan e-rapor mulai dari cara tambah user, input nilai, dan isi deskripsi e-rapor Kurikulum Merdeka.

Seperti yang disampaikan melalui laman youtube Direktorat Sekolah Dasar terkait e-rapor Kurikulum Merdeka, hal pertama yang harus diketahui untuk dapat mengakses e-rapor adalah memiliki akses berupa username dan password. Hal itu merupakan salah satu tugas admin. Admin tidak hanya bertugas menghubungkan e-rapor dengan dapodik saja, melainkan diharuskan juga untuk memberikan pintu akses bagi siapa saja yang terlibat dalam penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka.

Agar dapat menambahkan pengguna selanjutnya dari e-rapor Kurikulum Merdeka, admin dapat mengikuti cara tambah user berikut.

  1. Lakukan login pada aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka sebagai admin
  2. Setelah login berhasil, pada tampilan bagian samping, pilih menu Data User
  3. Jika tampilan Data User sudah muncul, klik tombol Generate Ulang User di bagian pojok kanan.
  4. Nantinya akan ditampilkan serangkaian informasi mulai dari Nama Lengkap, User ID, Level, Edit, Hapus, dan Status.
  5. Untuk mempermudah melihat username dan password, admin dapat mengunduh data user dengan klik tombol Download Data User di bagian bawah tombol Generate Ulang User. Nantinya data akan disajikan dalam bentuk dokumen excel dan dapat dibagikan kepada guru atau wali kelas yang bersangkutan.

Setelah admin memberikan akses, guru dan wali kelas dapat mengakses dan melakukan tugasnya pada e-rapor Kurikulum Merdeka. Guru bertanggung jawab dalam melakukan input nilai pada e-rapor. Adapun cara input nilai adalah sebagai berikut;

  1. Login sebagai guru dengan menggunakan username dan password yang sebelumnya telah diberikan oleh admin. Untuk guru SD, password defaultnya adalah 123456.
  2. Setelah berhasil masuk, pada tampilan bagian kiri, klik menu Input Nilai.
  3. Kemudian pilih Input Tujuan Pembelajaran

Halaman Selanjutnya

Klik tambah tujuan pembelajaran

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Berita Terbaru