Berikut Cara Tambah User, Input Nilai dan Isi Deskripsi E-rapor Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Klik tambah Tujuan Pembelajaran. Pada tampilan berikutnya, silahkan pilih kelas dan pilih jumlah tujuan pembelajaran sesuai dengan yang telah disusun oleh guru. Setelah itu klik simpan.
  2. Guru dapat menginput data sesuai dengan tujuan pembelajaran.
  3. Selanjutnya, klik Input Nilai. Kemudian pilih kelas yang akan diinput nilainya. Lalu pilih siswa. Nantinya tujuan pembelajaran juga akan muncul pada rapor siswa.
  4. Setelah itu guru dapat menginput nilai. Nilai yang digunakan pada e-rapor Kurikulum Merdeka hanya nilai akhir. Silahkan masukkan nilai. Jika selesai, klik simpan.

Pada rangkaian Input Nilai, guru juga dapat mengisi deskripsi pada capaian kompetensi baik yang tercapai dan perlu peningkatan. Adapun cara isi deskripsi e-rapor Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.

  1. Pilih menu Input Nilai pada tampilan menu bagian samping. Lalu klik Proses Dekripsi.
  2. Pilih kelas dan nama siswa yang ingin diisi deskripsinya
  3. Pada tampilan selanjutnya, guru dapat mengisi deskripsi capaian kompetensi yang tercapai dan perlu peningkatan pada kolom yang telah disediakan. Di bagian proses deskripsi, guru dapat menambahkan atau merubah deskripsi yang sebelumnya telah diisi.
  4. Setelah pengisian deskripsi selesai, klik simpan.

Itulah cara tambah user, input nilai, dan isi deskripsi e-rapor Kurikulum Merdeka yang perlu diketahui sebagai bagian dari penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis