Berikut Cara Daftar PPPK 2023

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Akun SSCASN Anti Ribet

Langkah awal jika Anda ingin mendaftar PPPK 2023 tentunya adalah dengan membuat akun terlebih dahulu. Untuk membuat akun di SSCASN tentunya mudah. Jadi, sebelum melakukan pembuatan akun persiapkan dulu beberapa berkasnya agar nanti ketika membuat akun berkasnya sudah siap.

  1. Kamu masuk ke Browser yang biasa kamu gunakan di perangkat Anda.
  2. Setelah itu, Anda bisa masuk ke website resmi berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  3. Nanti ketika sudah masuk ke situsnya di halaman utama kamu akan diberikan kolom-kolom yang memang harus Anda isi. Pada langkag ketiga ini silahkan pilih “buat akun” 
  4. Anda akan diarahkan pada halaman registrasi. Pada tahap ini Anda bisa langsung mengisikan beberapa hal yang ada di dalam kolomnya tersebut. Isikan Nomor Induk Kependudukan (lihat pada KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email. Isi saja semua data yang diperlukan menggunakan data yang benar dan valid, ya.
  5. Setelah semua selesai diisi, kamu bisa tuliskan kode captcha yang ada pada layar tersebut.
  6. Klik lanjutkan. Biasanya Anda juga diminta untuk mengunggah foto dengan background merah.
  7. Pastikan lagi bahwa data Anda semuanya benar. Jika sudah berhasil Anda bisa mencetak karu pendaftaran.
  8. Selesai.

Jadi, apabila Anda ingin mendaftar PPPK 2023 Anda harus membuat akun terlebih dulu pada SSCASN. Nah, itu tadi ulasan mengenai cara daftar PPPK 2023. Semoga artikel ini bermanfaat.

Anda seorang guru dan ingin mengikuti diklat gratis bersertifikat 32 JP? Yuk bisa ikut pelatihan dari e-Guru.id dengan topik “Membuat Komik Bahan Ajar Dengan Canva” maka Anda bisa melakukan pendaftaran dengan klik PENDAFTARAN DI SINI!

(gst/gst)

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 968 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis