Berikut Cara Daftar PPPK 2023

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Akun SSCASN Anti Ribet

Langkah awal jika Anda ingin mendaftar PPPK 2023 tentunya adalah dengan membuat akun terlebih dahulu. Untuk membuat akun di SSCASN tentunya mudah. Jadi, sebelum melakukan pembuatan akun persiapkan dulu beberapa berkasnya agar nanti ketika membuat akun berkasnya sudah siap.

  1. Kamu masuk ke Browser yang biasa kamu gunakan di perangkat Anda.
  2. Setelah itu, Anda bisa masuk ke website resmi berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  3. Nanti ketika sudah masuk ke situsnya di halaman utama kamu akan diberikan kolom-kolom yang memang harus Anda isi. Pada langkag ketiga ini silahkan pilih “buat akun” 
  4. Anda akan diarahkan pada halaman registrasi. Pada tahap ini Anda bisa langsung mengisikan beberapa hal yang ada di dalam kolomnya tersebut. Isikan Nomor Induk Kependudukan (lihat pada KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email. Isi saja semua data yang diperlukan menggunakan data yang benar dan valid, ya.
  5. Setelah semua selesai diisi, kamu bisa tuliskan kode captcha yang ada pada layar tersebut.
  6. Klik lanjutkan. Biasanya Anda juga diminta untuk mengunggah foto dengan background merah.
  7. Pastikan lagi bahwa data Anda semuanya benar. Jika sudah berhasil Anda bisa mencetak karu pendaftaran.
  8. Selesai.

Jadi, apabila Anda ingin mendaftar PPPK 2023 Anda harus membuat akun terlebih dulu pada SSCASN. Nah, itu tadi ulasan mengenai cara daftar PPPK 2023. Semoga artikel ini bermanfaat.

Anda seorang guru dan ingin mengikuti diklat gratis bersertifikat 32 JP? Yuk bisa ikut pelatihan dari e-Guru.id dengan topik “Membuat Komik Bahan Ajar Dengan Canva” maka Anda bisa melakukan pendaftaran dengan klik PENDAFTARAN DI SINI!

(gst/gst)

 

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis