Berikut Cara Daftar Kurikulum Merdeka Tahun AJaran 2023/2024

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran kurikulum merdeka tahun ajaran 2023/2024 untuk sekolah yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023 melalui platform Merdeka Belajar.

Sekolah yang dapat melakukan pendaftaran kurikulum merdeka merupakan satuan pendidiakan yang ada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tujuan dari kurikulum merdeka sendiri yaitu untuk memberikan fleksibilitas dan dukungan bagi pada pendidik untuk bergotong royong menciptakan pembelajaran yang berkualitas, sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dan kebutuhan pelajar.

Teruntuk satuan pendidikan yang akan melakukan pendaftaran kurikulum merdeka, dapat melihat persyaratan dan cara mendaftarnya sebagai berikut ini:

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Kurikulum Merdeka

  1. Satuan pendidikan yang berminat untuk menerapkan kurikulum merdeka untuk memperbaiki proses pembelajaran supaya berpusat pada peserta didik.
  2. Kepala sekolah maupun Plt kepala sekolah yang mempunyai akunbelajar.id yang aktif.
  3. Pendaftaran ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, admin sekolah atau guru dengan menggunakan akunbelajar.id kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah.
  4. Mempunyai akses pendaftaran.

Selanjutnya terdapat cara untuk mengajukan akses pendaftaran kurikulum merdeka yaitu sebagai berikut:

  • Mengakses aplikasi merdeka mengajar dengan menggunakan smartphone android atau melalui web https://guru.kemdikbud.go.id/
  • Masuk atau login ke dalam platform merdeka mengajar dengan menggunakan akun belajajar.id kepala sekolah
  • Mengklik ‘Daftar di sini’ atau ‘Mulai’ pada halaman beranda platform merdeka mengajar
  • Jika setelah mengklik ‘Daftar di sini’ atau ‘Mulai’ akan terlihat tombol ‘Mulai Pendaftaran’, artinya pengajuan akses pendaftaran berhasil

Kemudian bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala tidak dapat mengajukan permohonan akses pendaftaran pada kurikulum merdeka dapat mengajukan permohonan akses pendaftaran sebagai berikut:

  • Membuka formulir pada link berikut http://bit.ly/KendalaAksesPendaftaranKM
  • Menyertakan data akun belajar.id yang saat ini masih aktif, NPSN, dan juga Surat Keputusan (SK) penunjukan menjadi kepala sekolah atau plt kepala sekolah
  • Melakukan cek secara berkala dengan akses pada tombol ‘Mulai Pendaftaran’
  • Jika dinyatakan lulus pemeriksaan, maka selanjutnya akses pendaftaran akan diberikan setelah melakukan pengisian formulir
  • Sekolah yang dinyatakan tidak lulus pemeriksaan maka akan diberikan informasi melalui email
  • Jika masih belum dapat melakukan akses pada tombol ‘Mulai Pendaftaran’ setelah mengirim formular, silahkan dapat keluar/logout dan masuk/login Kembali ke dalam platform Merdeka Mengajar
  • Jika kendala masih dialami, maka dapat menghubungi pusat bantuan yang telah tertera pada situspusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diperhatikan kembali bahwasannya yang dapat melakukan pendaftaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis