Berikut Cara Cek PKH Anak Sekolah Melalui HP

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKH – Kementrian Sosial atau Kemensos kembali melakukan penyaluran BLT atau Bantuan Langsung Tunai anak sekolah dengan total besaran tersebut adalah Rp 4,4 juta per tahun untuk masyarakat penerimab bantuan sosial PKH 2022 kategori siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dari total besaran Rp 4,4 juta dalam BLT anak sekolah 2022 tersebut adalah akumulasi dari dana bansos PKH. Detail dari hal tersebut adalah bagi siswa SD sebesar Rp 900.00 setiap satu tahun, dari siswa SMP Rp 1,5 juta setiap tahun, dan siswa SMA sebesar Rp 2 juta setiap tahun.

Selanjutnya, bantuan sosial PKH anak sekolah 2022 tersebut hanya akan disalurkan untuk masyarakat yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Disisi lain masyarakat juga diharuskan untuk terdaftar pada DTKS kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Cara untuk mengecek nama penerima BLT tersebut dapat dilakukan pada link cekbansos.kemensos.go.id. Pada situs tersebut akan ditampilkan informasi mengenai nama penerima, usia, wilayah, status, jenis bantuan dan juga jadwal pencairan bansos tersebut.

Kemudian cara mengecek nama penerima bansos tersebut adalah sebagai berikut:

  • Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah menurut provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa.
  • Kemudian memasukan nama lengkap anda
  • Mengisi kode unik yang terletak diatas pada kotak putih yang kosong
  • Dapat dilakukan reload dengan mengetik tombol tersebut jika dirasa kode kurang jelas
  • Klik Tombol “Klik Data”

Kemudian akan tampil beberapa informasi yang telah disebutkan pada hal sebelumnya. Tetapi hal yang perlu dipahami tidak semua orang berhak mencairkan dana bansos tersebut. Hanya masyarakat yang telah memenuhi syarat dari ketentuan kemensos.

Halaman Selanjutnya

Syarat Penerima

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis