Berikut Beberapa Tunjangan yang Akan Cair November Ini

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Bantuan Subsisi Upah

Untuk tunjangan ketiga yang akan cair pada bulan November ini adalah Bantuan Subsidu Upah. Bantuan Subsidi Upah atau BSU ditujukan untuk guru non PNS yang memiliki BPJS Ketenaga kerjaan.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tersebut akan diberikan oleh Kementrian Sosial pada thun 2022 ini sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. Untuk syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah pada tahun ini dengan tahun sebelumnya sangatlah berbeda.

Hal tersebut dikarenakan pada pencairan tahun lalu, Bantuan Subsidi Upah tersebut diperuntukan untuk tenaga honorer secara umum, tetapi pada tahun ini diperuntukan untuk tenaga honorer yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk syarat syarat lengkap mengenai pencairan BSU adalah sebagai berikut:

Penerima berstatus sebaga Warga Negara Indonesia

Memiliki status sebagai pekerja aktif untuk program jaminan sosial BPJS Ketenaga Kerjaan hingga juli tahun 2022.

Gaji untuk upah maksimal yang didapatkan adalah sebanyak Rp 3,5 Juta untuk pekerja buruh pada wilayah UMP, UMK yang lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji paling banyak sebesar UMK, atau UMP dibulatkan ke atas

Tidak berstatus sebagai PNS, TNI dan juga Polri

Tidak berstatus sebagai program kartu prakerja, dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro dan program keluarga harapan.

Demikian informasi mengenai Berikut Beberapa Tunjangan yang Akan Cair November Ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis