Berikut Beberapa Tunjangan yang Akan Cair November Ini

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cair November – Tunjangan merupakan hak yang akan didapatkan oleh guru selama pengabdiannya pada dunia pendidikan. Terdapat informasi penting mengenai tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Berikut beberapa tunjangan yang akan cair November ini.

Beberapa tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB diperkirakan akan cair pada bulan November ini. Kabar mengenai tunjangan tersebut akan menjadi angin segar untuk guru.

Pasalnya guru juga telah menunggu tunjangan tersebut untuk cair. Jenis tunjangan yang akan cair pada bulan November ini adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan Profesi Guru

Jenis tunjangan pertama yang akan cair tersebut diketahui adalah TPG atau Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru triwulan 4. Selain itu tunjangan tersebut juga diperkirakan untuk cair pada bulan November ini.

Jadwal mengenai pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 tersebut telah dijelaskan pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022. Peraturan tersebut adalah mengenai juknis atau petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan dan juga tambahan penghasilan.

Untuk tunjangan profesi guru triwulan 4 yang akan cair pada bulan November ini, sebelumnya telah dilakukan sinkronasi data. Mengenai sinkronasi data tersebut telah cair pada bulan Oktober kemarin.

2. Tunjangan Isentif Kemenag

Selain tunjangan profesi guru, terdapat kabar gembira untuk para guru yang berada dibawah naungan Kemenag atau Kementrian Agama. Kabar gembira tersebut adalah mengenai tunjangan insentif yang akan diberikan oleh Kemenag.

Tunjangan Insentif dari Kemenag tersebut akan diberikan untuk guru yang belum sertifikasi atau belum mengikuti program sertifikasi guru.

Besaran mengenai tunjangan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementrian Agama. Adapun besaran tunjangan insentif yang akan diberikan adalah sekitar Rp 250 ribu setiap bulan. Adapun pemberian tunjangna tersebut akan dirapel selama satu tahun dan akan dipotong dengan pajak.

Pemberian tunjangan insentif dari Kementrian Agama tersebut, akan diberikan kepada guru madrasah sejumlah 210 ribu orang.

Halaman Selanjutnya

Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis