Cair November – Tunjangan merupakan hak yang akan didapatkan oleh guru selama pengabdiannya pada dunia pendidikan. Terdapat informasi penting mengenai tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Berikut beberapa tunjangan yang akan cair November ini.
Beberapa tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB diperkirakan akan cair pada bulan November ini. Kabar mengenai tunjangan tersebut akan menjadi angin segar untuk guru.
Pasalnya guru juga telah menunggu tunjangan tersebut untuk cair. Jenis tunjangan yang akan cair pada bulan November ini adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan Profesi Guru
Jenis tunjangan pertama yang akan cair tersebut diketahui adalah TPG atau Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru triwulan 4. Selain itu tunjangan tersebut juga diperkirakan untuk cair pada bulan November ini.
Jadwal mengenai pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 tersebut telah dijelaskan pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022. Peraturan tersebut adalah mengenai juknis atau petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan dan juga tambahan penghasilan.
Untuk tunjangan profesi guru triwulan 4 yang akan cair pada bulan November ini, sebelumnya telah dilakukan sinkronasi data. Mengenai sinkronasi data tersebut telah cair pada bulan Oktober kemarin.
2. Tunjangan Isentif Kemenag
Selain tunjangan profesi guru, terdapat kabar gembira untuk para guru yang berada dibawah naungan Kemenag atau Kementrian Agama. Kabar gembira tersebut adalah mengenai tunjangan insentif yang akan diberikan oleh Kemenag.
Tunjangan Insentif dari Kemenag tersebut akan diberikan untuk guru yang belum sertifikasi atau belum mengikuti program sertifikasi guru.
Besaran mengenai tunjangan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementrian Agama. Adapun besaran tunjangan insentif yang akan diberikan adalah sekitar Rp 250 ribu setiap bulan. Adapun pemberian tunjangna tersebut akan dirapel selama satu tahun dan akan dipotong dengan pajak.
Pemberian tunjangan insentif dari Kementrian Agama tersebut, akan diberikan kepada guru madrasah sejumlah 210 ribu orang.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya