Berikut Beberapa Tunjangan yang Akan Cair November Ini

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cair November – Tunjangan merupakan hak yang akan didapatkan oleh guru selama pengabdiannya pada dunia pendidikan. Terdapat informasi penting mengenai tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Berikut beberapa tunjangan yang akan cair November ini.

Beberapa tunjangan untuk guru semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB diperkirakan akan cair pada bulan November ini. Kabar mengenai tunjangan tersebut akan menjadi angin segar untuk guru.

Pasalnya guru juga telah menunggu tunjangan tersebut untuk cair. Jenis tunjangan yang akan cair pada bulan November ini adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan Profesi Guru

Jenis tunjangan pertama yang akan cair tersebut diketahui adalah TPG atau Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru triwulan 4. Selain itu tunjangan tersebut juga diperkirakan untuk cair pada bulan November ini.

Jadwal mengenai pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 tersebut telah dijelaskan pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022. Peraturan tersebut adalah mengenai juknis atau petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan dan juga tambahan penghasilan.

Untuk tunjangan profesi guru triwulan 4 yang akan cair pada bulan November ini, sebelumnya telah dilakukan sinkronasi data. Mengenai sinkronasi data tersebut telah cair pada bulan Oktober kemarin.

2. Tunjangan Isentif Kemenag

Selain tunjangan profesi guru, terdapat kabar gembira untuk para guru yang berada dibawah naungan Kemenag atau Kementrian Agama. Kabar gembira tersebut adalah mengenai tunjangan insentif yang akan diberikan oleh Kemenag.

Tunjangan Insentif dari Kemenag tersebut akan diberikan untuk guru yang belum sertifikasi atau belum mengikuti program sertifikasi guru.

Besaran mengenai tunjangan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementrian Agama. Adapun besaran tunjangan insentif yang akan diberikan adalah sekitar Rp 250 ribu setiap bulan. Adapun pemberian tunjangna tersebut akan dirapel selama satu tahun dan akan dipotong dengan pajak.

Pemberian tunjangan insentif dari Kementrian Agama tersebut, akan diberikan kepada guru madrasah sejumlah 210 ribu orang.

Halaman Selanjutnya

Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis