Berikut Ada Kabar Baik Untuk Guru, Dosen dan Kepsek

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi para guru, kepala sekolah dan dosen ini terkait rencana Kemendikbud yang berkolaborasi dengan KemenPAN-RB antara lain :

  • Anggaran 2023 untuk para siswa, guru, dan Kepala sekolah

Dalam hal ini pula, telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa anggaran untuk pendidikan akan naik dari Rp 595,9 Triliun hingga Rp 563,6 Triliun pada tahun 2023 yang akan datang.

Anggaran belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, akan digunakan untuk pendidikan dan mendukung berbagai program termasuk beasiswa bagi peserta didik.

Diperkirakan jumlah siswa yang nantinya akan mendapatkan beasiswa akan berjumlah sebanyak 975,3 ribu.

Bukan hanya itu saja, rencananya anggaran yang dikeluarkan tersebut juga akan digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan serta kepala sekolah.

Kira-kira akan ada sebanyak 264 ribu, yang nantinya akan memperoleh dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan PNS yang bekerja di bidang pendidikan.

Selain digunakan untuk membayar tunjangan, anggaran belanja Pendidikan nuga akan digunakan untuk diberikan kepala SLB dan BOP, PAUD serta dana Bos yang akan digunakan untuk tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

  • Rencana perubahan tunjangan

Kemendikbud juga sebelumnya telah menyampaikan bahwa adanya rencana perubahan tunjangan yang diperuntukkan bagi para guru.

Nantinya mengenai perubahan tunjangan ini akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Dana tunjangan tersebut nantinya akan ditransferkan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Setelah ditransferkan tahap selanjutnya adalah mendistribusikan uang tersebut ke guru.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem berkeinginan supaya uang tersebut dapat langsung ditransfekan ke rekening guru supaya dapat langsung memotong proes administrasi pemerintah pusat.

  • Meningkatkan kemahiran atau profesionalitas dosen.

Mengenai peningkatan profesionalitas dosen dan pegawai, Nadiem berharap pula bahwa supaya seluruh dosen dan guru PPPK ini dapat berkontribusi dengan baik dalam pengembangan tenaga kerja ASN yang cakap dan adaptif.

Nadiem pula menegaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, antara KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan atau melakukan reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan secara cepat dapat mewujudkan visi dari Presiden RI Joko Widodo.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis