Berikut 6 Bidang Tenaga Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya mengenai prioritas utama pengangkatan honorer menjadi PNS yaitu yang bekerja pada bidang fungsional, pelayanan publik dan juga administratif.

Hal ini sesuai dengan yang ada di dalam Pasal 131A ayat 3 RUU ASN yang menjelaskan bahwa pengangkatan PNS sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan memprioritaskan honorer yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja dalam bidang fungsional, pelayanan publik dan juga administratif.

Adapun 6 bidang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS secara langsung tanpa melalui tes, yaitu sebagai berikut:

  1. Honorer bidang Kesehatan
  2. Honorer bidang fungsional
  3. Honorer bidang administratif
  4. Honorer bidang pendidikan
  5. Honorer bidang pertanian
  6. Honorer bidang penelitian

Selanjutnya di dalam ayat 4 menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya masa kerja, ijazah pendidikan terakhir, gaji, dan tunjangan yang didapatkan sebelumnya.

Kemudian di dalam ayat 5 menjelaskan bahwa tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak dan pegawai pemerintah non pegawai negeri diangkat menjadi seorang PNS oleh pemerintah pusat.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini masih menunggu RUU ASN disahkan dan pada saat ini sedang dilakukan pembahasan di DPR.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis