Berikut 3 Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Dari Kemdikbud

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2023 ini telah mencanangkan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk jenjang PAUD sampai dengan SMA atau SMK.

Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum yang pembelajarannya intrakurikuler dengan konten yang optimal untuk menguatkan kompetensi siswa.

Kemdikbud menjelaskan bahwa dengan implementasi Kurikulum Merdeka ini guru bisa dengan leluasa untuk memilih bermacam-macam media ajar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

IKM bisa diterapkan oleh satuan pendidikan atau sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana IKM. Penetapan pelaksana IKM sendiri telah tertera di dalam Surat Keputusan Kepala BSKAP.

Untuk lebih lanjutnya lagi Kemdikbud melalui unggahan pada akun instagramnya mengumumkan tiga opsi terkait dengan IKM untuk satuan pendidikan dengan Kurikulum Merdeka. Berikut ini penjelasan dari Kemdikbud mengenai tiga opsi implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yaitu:

  1. Mandiri Belajar

Kemdikbud telah mengungkapkan bahwasannya dalam opsi Mandiri Belajar, pada satuan pendidikan menggunakan struktur kurikulum 2013 untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya.

Selain itu, opsi Mandiri Belajar juga menggunakan beberapa prinsip yang ada di Kurikulum Merdeka untuk melakukan pembelajaran dan asesmen.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek juga turut memberikan pernyataan dalam unggah Kemdikbud tersebut.

Dia mengatakan bahwa opsi Mandiri Belajar ini bisa dijadikan pilihan oleh satuan pendidikan yang ingin mempelajari dan menerapkan terlebih dahulu prinsip dari pembelajaran tanpa melakukan perubahan pada struktur kurikulumnya.

Maka dengan begitu, satuan pendidikan akan melakukan perubahan pada struktur kurikulum di tahun 2024 mendatang seperti yang telah dijelaskan oleh Anindito.

  1. Mandiri Berubah

Seperti yang telah dikatakan oleh Kemdikbud bahawa pada opsi Mandiri Berubah ini satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka untuk mengembangkan kurikulum pada satuan pendidikannya.

Kemdikbud juga mengatakan bahwasannya opsi Mandiri Berubah ini juga menggunakan prinsip-prinsip di Kurikulum Merdeka untuk melakukan pembelajaran dan asesmen.

Hal ini juga telah disampaikan kembali oleh Anindito bahwasannya satuan pendidikan bisa memilih opsi Mandiri Berubah apabila ingin melakukan perubahan struktur kurikulumnya menjadi Kurikulum Merdeka.

  1. Mandiri Berbagi

Sama halnya seperti opsi-opsi pada sebelumnya, opsi Mandiri Berbagi ini juga menggunakan struktur Kurikulum Merdeka untuk mengembangkan kurikulum pada satuan pendidikannya.

Pada opsi Mandiri Berbagi ini juga menggunakan prinsip-prinsip yang ada di Kurikulum Merdeka untuk melakukan pembelajaran dan asesmen seperti halnya pada opsi Mandiri Berubah.

Halaman Selanjutnya

Anindito mengatakan bahwa pada opsi Mandiri Berbagi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 855 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis