Berikan Hak Pendidikan Tinggi Setara, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas KIP Kuliah

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia mengalami gangguan berupa disabilitas intelektual. Ia mengalami gangguan intelektual selama mengikuti materi perkuliahan.

Dengan gangguan tersebut, Helda lambat menghadapi materi perkuliahan, baik saat mendengar paparan materi dari dosen atau membaca literatur. Dia perlu penjelasan rinci dan berulang-ulang agar mampu memahami materi perkuliahan.

“Waktu semester 1 sampai 4 dulu, ada teman yang mendampingi memberi penjelasan soal materi kuliah sampai hal-hal teknis, seperti kapan pengumpulan tugas, jenis penugasan, dan sebagainya. Semester 5 kemarin tidak ada lagi teman, jadi saya kesulitan,“ ujar Helda.

Ia menyayangkan karena sistem penilaian tugas di kampus menyamaratakan dengan mahasiswa normal.

Berkat KIP Kuliah yang diterima pada 2020, ia bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah. Ia mengharapkan dapat lulus kuliah di waktu yang tepat sesuai durasi pemberian KIP Kuliah.

Sementara, ibu Helda bernama Rahmiati menceritakan jika sang anak sering kesulitan dalam belajar.

“Kemarin, selama kuliah daring dari rumah, saya bisa membantu menjelaskan hal-hal yang sifatnya teknis, tapi sekarang setelah kuliah offline di kampus, saya tentunya tidak bisa mendampingi,” ucapnya.

Rahmiati bersyukur Universitas Lambung Mangkurat hanya mensyaratkan IPK minimal 2,75 bagi Helda.

“Saat ini, IPK Helda lumayan, yakni 3,5, tapi tanpa didampingi di kampus, saya khawatir nilai Helda turun,“ cerita Rahmiati.

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis