Beredar Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan? Simak Penjelasan Dari Kemendikbud

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan – Ramai pemberitaan di dunia maya bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak berlaku.  Akhirnya, Kemendikbud Ristek buka suara dan menjelaskan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak.

Sebelumnya, terdapat Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan atau tidak berlaku bermula dari surat keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022. Surat keputusan (SK) tersebut menjelaskan mengenai satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Dalam surat keputusan 044/H/KR/2022, menyebutkan bahwa SK BSKAP 034/H/KR/2022 tentang satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tampaknya surat keputusan tersebut membuat banyak yang bingung dan menanyakan kebenaran mengenai pembatalan Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023. Untungnya, baru-baru ini Kemendikbud Ristek buka suara terkait permasalahan isu kurikulum merdeka batal diterapkan dan menjelaskan secara rinci Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Kemendikbud Ristek menjelaskan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023 akan tetap berjalan sebagaimana rencana.  Selain itu, Kemendikbud Ristek menyebutkan bahwa surat keputusan BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli adalah untuk menetapkan lebih dari 104 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Surat keputusan yang sebelumnya keliru akan direvisi dan mengalami perubahan.

Jadi sebenarnya yang dimaksud akan dibatalkan dan tidak berlaku, bukan Kurikulum Merdeka. Namun, surat keputusan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri Nomor 034/H/KR/2022 yang tidak berlaku. Surat keputusan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri Nomor 034/H/KR/2022 tidak berlaku karena sudah terbitnya SK baru yaitu Nomor 044/H/KR/2022. Selain menjelaskan tidak berlakunya SK Nomor 034/H/KR/2022,  SK BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 juga menjelaskan terkait satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Selain itu, SK BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 juga menyebutkan mengenai satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang belum mempunyai peserta didik usia 5 hingga 6 tahun, memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi. Jadi, satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang belum mempunyai peserta didik usia 5 hingga 6 tahun dikategorikan implementasi pada kategori mandiri belajar.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Dari Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis