Beredar Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan? Simak Penjelasan Dari Kemendikbud

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan – Ramai pemberitaan di dunia maya bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak berlaku.  Akhirnya, Kemendikbud Ristek buka suara dan menjelaskan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak.

Sebelumnya, terdapat Isu Kurikulum Merdeka Batal Diterapkan atau tidak berlaku bermula dari surat keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022. Surat keputusan (SK) tersebut menjelaskan mengenai satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Dalam surat keputusan 044/H/KR/2022, menyebutkan bahwa SK BSKAP 034/H/KR/2022 tentang satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tampaknya surat keputusan tersebut membuat banyak yang bingung dan menanyakan kebenaran mengenai pembatalan Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023. Untungnya, baru-baru ini Kemendikbud Ristek buka suara terkait permasalahan isu kurikulum merdeka batal diterapkan dan menjelaskan secara rinci Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Kemendikbud Ristek menjelaskan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023 akan tetap berjalan sebagaimana rencana.  Selain itu, Kemendikbud Ristek menyebutkan bahwa surat keputusan BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli adalah untuk menetapkan lebih dari 104 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Surat keputusan yang sebelumnya keliru akan direvisi dan mengalami perubahan.

Jadi sebenarnya yang dimaksud akan dibatalkan dan tidak berlaku, bukan Kurikulum Merdeka. Namun, surat keputusan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri Nomor 034/H/KR/2022 yang tidak berlaku. Surat keputusan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri Nomor 034/H/KR/2022 tidak berlaku karena sudah terbitnya SK baru yaitu Nomor 044/H/KR/2022. Selain menjelaskan tidak berlakunya SK Nomor 034/H/KR/2022,  SK BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 juga menjelaskan terkait satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Selain itu, SK BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 juga menyebutkan mengenai satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang belum mempunyai peserta didik usia 5 hingga 6 tahun, memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi. Jadi, satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang belum mempunyai peserta didik usia 5 hingga 6 tahun dikategorikan implementasi pada kategori mandiri belajar.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Dari Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru