Menyinggung masalah pendidikan anak di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, peran orang tua siswa sangat penting. Pasalnya, salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan anak adalah orang tua. Namun demikian, kualitas pendidikan di masa pandemi ini juga dapat dipengaruhi oleh berbagai pihak termasuk kondisi lingkungan, guru, kebijakan pemerintah, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil penelusuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sampai saat ini masih banyak daerah yang berstatus zona kuning dan merah. Bahkan terdapat beberapa daerah berubah status dari zona hijau menjadi zona kuning sehubungan dengan peningkatan paparan dan kasus Covid-19.
Dengan demikian, sebagian besar sekolah di berbagai wilayah masih melaksanakan Belajar di Rumah (BDR). BDR sendiri dilaksanakan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Akibat dari pelaksanaan BDR ini, orang tua siswa perlu mengikuti perkembangan zaman yang dulu mungkin kurang diperhatikan.
Orang tua siswa sekarang dituntut untuk banyak belajar berhubungan dengan IPTEK. Otomatis orang tua yang tadinya gaptek (gagap teknologi), sekarang harus melek dan banyak belajar teknologi. Sehingga orang tua dapat memberikan bimbingan kepada anaknya yang harus melaksanakan pembelajaran secara daring, baik dalam memberikan bimbingan di bidang intelektual dan bimbingan moral.
Sementara itu, masyarakat secara umum juga memiliki peran penting agar pendidikan kepada anak sekolah tetap dapat berjalan dengan baik di masa pandemi ini. Covid-19 yang mulai terjadi sejak Januari 2020 lalu membawa perubahan kebiasaan hidup di mana setiap orang harus menerapkan protokol kesehatan seperti sering cuci tangan, selalu pakai masker, dan melakukan olahraga secara rutin. Sehingga dengan kebiasaan baru tersebut akan menjadikan lingkungan yang berdampak positif dalam menghadapi Covid-19.
Masyarakat perlu bersatu padu dalam menghadapi situasi pandemi dan bergotong royong bila ada yang mengalami kesusahan baik secara materi dan yang lainnya.
Dengan kebiasaan baru seperti yang telah dipaparkan di atas, secara tidak langsung akan membantu pelaksanaan pendidikan di masa pandemi. Beberapa sekolah di berbagai daerah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun tentu saja tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pengaturan jadwal sekolah sesuai dengan anjuran Kemdikbud. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini hanya diprioritaskan bagi daerah yang sudah berzona hijau.
Nah, ketika pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan di tengah masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan yang baik, tentu pembelajaran tatap muka di tengah pandemi akan dapat berjalan dengan maksimal.
Sedangkan bagi pemerintah, sejauh ini telah berusaha menyikapi dan menghadapi kondisi wabah pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya. Pemerintah telah berusaha untuk menunjukkan peranan yang dapat memberikan manfaat bagi rakyat agar dampak virus tersebut tidak menimbulkan berbagai masalah sosial termasuk di bidang pendidikan.
Sebagai wujud hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat meringankan beban yang terdampak pandemi. Misalnya, dalam bidang pendidikan melalui Kemendikbud mengatur terkait penyesuaian kurikulum 13 darurat mulai di tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Selain itu juga terdapat bantuan kuota internet bagi pelajar dan para pendidik.
Selain dari berbagai peran yang telah disebutkan di atas, peran guru tentu saja menjadi yang paling penting. Dalam melakukan dan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru harus mampu menyesuaikan dengan kondisi pandemi dengan cara memanfaatkan berbagai media seperti WhatsApp, Google Classroom, Google Form, dan lain sebagainya. Sehingga dengan begitu, akan memudahkan siswa dalam belajar secara online.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka guru dituntut untuk belajar teknologi masa kini yang kian berkembang pesat agar dapat mencapai hasil belajar peserta didik yang optimal walaupun dalam masa pandemi.
Itulah berbagai peran yang dapat dilakukan berbagai pihak untuk menunjang pendidikan di masa pandemi. Semoga dengan pendidikan yang tetap berlangsung meskipun di masa pandemi, dapat mengantarkan generasi masa depan menyongsong generasi emas tahun 2045 yang harus memiliki sikap hidup positif, pola pikir esensial, komitmen normatif, dan siap untuk berkompetisi berlandaskan IESQ.
Ditulis oleh Wasju, S.Pd (Guru di SMA N 1 Jamblang)