Berapa Gaji Guru Penggerak dan Apa Untungnya? 

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Penggerak mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian pendidik yang berminat untuk mengikuti program tersebut. Berapa kira-kira gaji yang bisa diterima dengan mengikuti program tersebut, apakah layak untuk meningkatkan kesejahteraan guru? 

Dari sisi pelatihan yang dihadirkan dalam Program Guru Penggerak tentu saja menarik. Sebab, guru yang mengikuti program tersebut akan dibimbing dan dipandu untuk menjadi guru yang profesional, siap menjadi teladan bagi guru yang lain, bagi siswa, dan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Pada intinya, Guru Penggerak diarahkan untuk menjadi percontohan. 

Sebab hal tersebut, berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021, Guru Penggerak merupakan orang-orang yang diprioritaskan menjadi kepala sekolah. 

Yang menjadi pertanyaan adalah, berapakah gaji Guru Penggerak tersebut? 

Pemberian ‘uang saku’ kepada peserta Program Guru Penggerak seluruhnya telah diatur dan tertera secara resmi pada laman Program Guru Penggerak. Jika menilik pada halaman online tersebut, tidak disebutkan secara jelas berapa ‘uang saku’ yang diterima oleh peserta program tersebut. Hanya saja di situ tertulis bahwa setiap peserta akan diberikan sejumlah bantuan operasional meliputi bantuan paket data, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi. 

Dari keterangan tersebut, tidak dapat disimpulkan berapa gaji bersih yang bisa didapatkan oleh peserta Program Guru Penggerak. Biaya yang diberikan di atas untuk biaya transportasi, konsumsi, dan lain sebagainya, pun kemungkinan besar berbeda yang berdasarkan pada kebutuhan masing-masing peserta per daerah. 

Meskipun tidak mendapat gaji resmi layaknya guru PNS atau guru dengan status PPPK, namun tetap saja Program Guru Penggerak dapat memberikan banyak manfaat kepada para guru dalam hal pengembangan diri. Pasalnya, para peserta akan digembleng selama enam bulan untuk meningkatkan kompetensi guru secara holistik. 

Setidaknya terdapat empat keuntungan yang akan didapatkan oleh peserta program tersebut, selain keuntungan material. Yang pertama adalah, peserta akan dididik untuk menjadi guru yang bisa mengajar yang berpusat pada murid. Keahlian ini sangat penting dimiliki oleh guru sehingga diharapkan mampu mengajar dengan cara yang asyik dan tidak membosankan untuk para peserta didik. Sebab, para siswa akan merasa terlibat penuh dalam pembelajaran. 

Halaman Selanjutnya

Keuntungan yang kedua adalah…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 443 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis