Berapa Gaji Guru Penggerak dan Apa Untungnya? 

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Penggerak mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian pendidik yang berminat untuk mengikuti program tersebut. Berapa kira-kira gaji yang bisa diterima dengan mengikuti program tersebut, apakah layak untuk meningkatkan kesejahteraan guru? 

Dari sisi pelatihan yang dihadirkan dalam Program Guru Penggerak tentu saja menarik. Sebab, guru yang mengikuti program tersebut akan dibimbing dan dipandu untuk menjadi guru yang profesional, siap menjadi teladan bagi guru yang lain, bagi siswa, dan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Pada intinya, Guru Penggerak diarahkan untuk menjadi percontohan. 

Sebab hal tersebut, berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021, Guru Penggerak merupakan orang-orang yang diprioritaskan menjadi kepala sekolah. 

Yang menjadi pertanyaan adalah, berapakah gaji Guru Penggerak tersebut? 

Pemberian ‘uang saku’ kepada peserta Program Guru Penggerak seluruhnya telah diatur dan tertera secara resmi pada laman Program Guru Penggerak. Jika menilik pada halaman online tersebut, tidak disebutkan secara jelas berapa ‘uang saku’ yang diterima oleh peserta program tersebut. Hanya saja di situ tertulis bahwa setiap peserta akan diberikan sejumlah bantuan operasional meliputi bantuan paket data, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi. 

Dari keterangan tersebut, tidak dapat disimpulkan berapa gaji bersih yang bisa didapatkan oleh peserta Program Guru Penggerak. Biaya yang diberikan di atas untuk biaya transportasi, konsumsi, dan lain sebagainya, pun kemungkinan besar berbeda yang berdasarkan pada kebutuhan masing-masing peserta per daerah. 

Meskipun tidak mendapat gaji resmi layaknya guru PNS atau guru dengan status PPPK, namun tetap saja Program Guru Penggerak dapat memberikan banyak manfaat kepada para guru dalam hal pengembangan diri. Pasalnya, para peserta akan digembleng selama enam bulan untuk meningkatkan kompetensi guru secara holistik. 

Setidaknya terdapat empat keuntungan yang akan didapatkan oleh peserta program tersebut, selain keuntungan material. Yang pertama adalah, peserta akan dididik untuk menjadi guru yang bisa mengajar yang berpusat pada murid. Keahlian ini sangat penting dimiliki oleh guru sehingga diharapkan mampu mengajar dengan cara yang asyik dan tidak membosankan untuk para peserta didik. Sebab, para siswa akan merasa terlibat penuh dalam pembelajaran. 

Halaman Selanjutnya

Keuntungan yang kedua adalah…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru