Membuat publikasi ilmiah merupakan salah satu hal yang wajib yang harus dipenuhi oleh guru PNS jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat. Karya ilmiah tersebut bisa ditulis sendiri atau ditulis secara bersama-sama. Namun nilai yang akan didapat pun berbeda-beda.
Karya yang ditulis sendiri tentu saja akan mendapat nilai lebih besar. Sebab angka kreditnya tidak dibagi kepada yang lain. Sementara sebuah karya yang ditulis secara bersama harus berbagi poin dengan yang lain.
Sebuah karya ilmiah untuk publikasi untuk memenuhi unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat ditulis maksimal empat orang. Boleh ditulis lebih banyak dari itu, namun penulis kelima dan seterusnya tidak akan terhitung dalam perolehan poin.
Jika sebuah karya ilmiah ditulis oleh dua orang, maka akan terdapat pembagian kategori yang kemudian disebut dengan Penulis Utama dan Penulis Pembantu I. Guru yang berstatus sebagai penulis utama akan mendapatkan 60 persen dari total nilai. Selebihnya untuk penulis pembantu.
Jika penulis terdiri dari tiga orang, maka penulis utama mendapatkan angka kredit dengan total 50 persen. Sementara masing-masing penulis pembantu I dan II mendapatkan angka kredit sebanyak 25 persen.
Lalu jika ditulis oleh empat orang, maka penulis pertama mendapatkan angka kredit 40 persen. Pembantu penulis masing-masing mendapatkan angka kredit 20 persen.
Angka Kredit Karya Ilmiah Berdasarkan Bentuk
Adapun nilai untuk bentuk karya ilmiah memiliki bobot nilai yang berbeda-beda. Sebelumnya kami juga pernah membalas dalam blog ini.
Baca: Jumlah Angka Kredit PKB untuk Kenaikan Pangkat Guru dari Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah dalam berupa buku pelajaran atau pedoman pendidikan yang terbit secara nasional dan memiliki ISBN memiliki angka kredit 4. Demikian juga dengan sebuah hasil laporan penelitian yang diseminarkan.
Kemudian tulisan ilmiah yang terbit di jurnal tingkat nasional, akan mendapat nilai 3. Jika terbit jurnalnya di tingkat provinsi maka mendapat angka 2. Dan mendapat nilai 1 untuk jurnal yang terbit dalam lingkup kota atau kabupaten.
Karya tulis yang Anda buat wajib merupakan hasil gagasan atau berdasarkan penelitian yang Anda lakukan sendiri. Mengambil sumber-sumber dari internet tidak disarankan karena akan mengurangi kredibilitas sebuah karya. Apalagi jika melakukan praktik plagiarisme, sudah tentu tindakan tersebut terlarang.
Agar bisa membuat karya ilmiah sesuai dengan standar, Anda bisa belajar kepada orang-orang yang sudah pengalaman. Atau Anda juga bisa belajar secara mandiri dengan membaca berbagai macam buku.
Silakan mempelajari tentang cara membuat publikasi ilmiah dari berbagai macam kegiatan pada buku berikut ini. Buku ini ditulis oleh orang yang sudah berpengalaman terkait prosedur kenaikan pangkat guru mulai dari IV/a hingga ke jenjang yang lebih tinggi.