Benarkah Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka? Begini Tanggapan Kemenag!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyatakan bahwa pendaftaran PPPK Kemenag 2022 belum dibuka. Kemenag menegaskan melalui website resminya bahwa pendaftaran PPPK Kemenag 2022 masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 akan diumumkan melalui website resmi Kemenag. Guru madrasah dan tenaga kependidikan yang berada di lingkungan Kemenag diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenag.

“Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman resmi dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi,” Tegas Nurudin.

Jadi, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 masih menunggu jadwal resmi dari Kemenag. Saat ini, pendaftaran yang baru dibuka oleh pemerintah adalah untuk formasi guru Pemda dan tenaga kesehatan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

“Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar. Apalagi sampai disebut akan dibuka pada 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar. Yang beredar adalah jadwal rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan” tegas Nurudin.

Penegasan ini disampaikan Nurudin untuk merespon banyaknya informasi yang beredar seputar agenda pembukaan PPPK oleh Kementerian Agama. Meskipun demikian, Nurudin juga mengakui bahwa pihaknya akan segera melakukan rekrutmen PPPK Kemenag, tetapi pelaksanaannya masih dalam persiapan baik dari segi waktu maupun skemanya.

Informasi seputar pendaftaran PPPK Kemenag 2022 akan diumumkan secara resmi melalui akun website dan media sosial resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, seperti kemenag.go.id.

Rincian Formasi PPPK Kemenag 2022

Pendaftaran seleksi PPPK Kementerian Agama bertujuan untuk merekrut tenaga kerja guna menempati jabatan yang kosong pada sebuah instansi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.

Sejauh ini, Kementerian Agama menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka sekitar 49.605 lowongan. Lowongan tersebut dibagi kedalam beberapa golongan, diantaranya sebagai berikut:

Kebutuhan Tenaga Pendidik

Secara total, Kementerian Agama akan membuka lowongan bagi tenaga pendidik yang berada dibawah naungan Kementerian Agama sejumlah 27.589 orang. Berdasarkan jumlah tersebut dan untuk mengisi kekosongan guru, Kementerian Agama membutuhkan sebanyak 24.848 guru dan 2.741 orang untuk mengisi jabatan sebagai dosen.

Perlu diketahui bahwa kebutuhan tenaga pendidik untuk institusi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama mencapai persentase paling besar yaitu 55,62% dari jumlah total kebutuhan yang disediakan.

Halaman Berikutnya

Tenaga Keagamaan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis