Benarkah Non ASN Batal Dihapus Pada 2023?

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batal Dihapus – Pada saat ini telah kita ketahui bahwa pemerintah akan membuat rencana untuk melakukan penghapusan pada pegawai honorer atau pegawai non ASN pada tahun 2023. Namun terdengar kaber mengenai Non ASN batal dihapus pada tahun 2023.

Pada saat ini tengah sering untuk dibicarakan mengenai hal yang berhubungan dengan permasalahan dari tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.

Oleh karena itu APKASI atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia membuat solusi mengenai permasalah terkait dari tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungna instansi pemerintahan.

Asosiaso Pemerintah Kebupaten Seluruh Indonesia melakukan Rakor atau Rapat Koordinasi bersama Menpan RB atau Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu, 21 September 2022 di Putri Agung Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi tersebut merupakan lanjutan dari rapat teknis yang telah dilakukan pada tanggal 12 september 2022.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk melakukan persamaan persepsi dari pemda atau Pemintah daerah dan juga Kemenpan RB serta untuk pembiayaan pasca alih status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bupati Dharmasraya mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut menjadi pertimbangan untuk kawan kawan dari kepala daerah dan juga pegawai honorer, terutama untuk pelayanan masyarakat yaitu guru, tenaga Kesehatan, Pol PP, Pemadam Kebakaran dan juga perhubungan.

Selain itu, menuru Bupati Dharmasraya bahwa rasa khawatir tersebut timbul dari hal yang berkaitan dengan kemungkinan mereka untuk kehilangan perkerjaan yang dikarenakan penghapusan tenaga non ASN atau Honorer tersebut.

Ketua Umum Apkasi juga menjelaskan bahwa peralihan status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki gaji hampir sama dengan PNS memiliki beberapa dampak pada beban anggaran di Pemda atau Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut juga akan berdampak pada daerah yang kondisi keuangan mereka masih belum dapat pulih atau stabil karena adanya pandemic covid 19 pada tahun lalu.

Halaman Selanjutnya

Hasil Diskusi Apkasi

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis