Benarkah Kabar Kenaikan Gaji PNS? Berikut Rinciannya Tahun 2023

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdengar kabar mengenai adanya kenaikan gaji PNS tahun 2023, Apakah informasi tersebut benar adanya? Mari kita simak kejelasan dari adanya kabar tersebut berikut ini.

Jika kita ingat terakhir kali gaji PNS naik adalah di tahun 2019 dan sudah hampir empat tahun tidak ada lagi kabar kenaikkan gaji.

Tapi, kini di tahun 2023 muncul kembali isu kenaikkan gaji PNS di kalangan ASN dan pemerintah. Isu ini muncul bukan karean tanpa sebab, melainkan terdapat tanda tanda yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

PNS sendiri sangat menanti-nanti kabar kenaikkan gaji PNS tahun 2023 ini yang dimana dikabarkan naik sebesar 7 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan kabar soal kenaikkan APBN 2023 yang menjadi tanda-tanda kenaikkan gaji PNS.

Selain dari Kemenkeu, Presiden RI yaitu Bapak Jokowi juga pernah menyebutkan kalau APBN meningkat maka gaji dan juga tunjangan PNS akan meningkat dan naik.

Besaran APBN di tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.061,2 triliun dimana besaran APBN tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar  Rp 2.246,5 triliun dan ada juga besaran transfer daerah sebesar Rp 814,7 triliun. Dari sebelumnya APBN tahun 2022 sebesar Rp2.266,2 triliun dikutip dari databoks.katadata.co.id.

Lalu berapakah gaji PNS di tahun 2023 ini, dari golongan 1 sampai golongan 4 ?

Berikut ini ada rincian gaji resmi PNS di tahun 2023 yang nominalnya benar-benar bikin ngiler banget:

PNS Golongan 1 (Juru)

  • PNS golongan 1a  (Juru Muda) mulai Rp1.560.800 s/d Rp2.335.80.
  • PNS golongan 1b (Juru Muda Tingkat 1) mulai Rp1.704.500 s/d Rp2.472.900.
  • PNS golongan 1c (Juru) mulai Rp1.776.600 s/d Rp2.577.500.
  • PNS golongan 1d (Juru Tingkat 1) mulai Rp1.851.800 s/d Rp2.686.500.

PNS Golongan 2 (Pengatur)

  • PNS golongan 2a (Pengatur Muda) mulai Rp2.022.200 s/d Rp3.373.600.
  • PNS golongan 2b (Pengatur Muda Tingkat 1) mulai Rp2.208.400 s/d Rp3.516.300.
  • PNS golongan 2c (Pengatur)  mulai Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000.
  • PNS golongan 2d ( Pengatur Tingkat 1) mulai Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000.

PNS Golongan 3 (Penata)

  • PNS golongan 3a (Penata Muda) mulai Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400.
  • PNS golongan 3b  (Penata Muda Tingkat 1) mulai Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600.
  • PNS golongan 3c (Penata) mulai Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400.
  • PNS golongan 3d Penata Tingkat 1) mulai Rp2.920.800 s/d Rp4.797.000.

Halaman Selanjutnya

PNS Golongan 4 (Pembina)…

Berita Terkait

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Berita ini 3,322 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis