Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi yang di tunggu- tunggu selama ini akhirnya menuai kejelasan, yaitu berkaitan dengan jadwal pengumuman hasil seleksi guru ASN PPPK tahun 2022. Yang akan diumumkan selambat- lambatnya tanggal 10 Maret 2023.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dimana Panselnas ini telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat- lambatnya pada 10 Maret 2023.

Padahal jadwal pengumuman PPPK guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022, mengenai perekrutan jadwal penerimaan PPPK Guru 2022.

Hal itu mengacu juga pada  persetujuan Menteri PANRB lewat surat Nomor B/2223/M .SM.01.00/2022 mengenai jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Pendaftaran PPPK tahun 2022 telah dibuka pada 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022 lewat laman resmi https://sscasn.bkn.go.id .

Dimana dalam aturan tersebut dijabarkan untuk jadwal pengumuman PPPK guru di tanggal 2 sampai 3 februari 2023, baik dari hasil seleksi P1, P2, P3 hingga Pelamar Umum.

Keputusan final ini diambil setelah adanya diskusi terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Demi memenuhi formasi yang tersedia, Panselnas bersama dengan kementerian dan lembaga terkait berupaya untuk mengisi formasi yang masih kosong.

Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi” Jelas Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK.

Lebih lanjut beliau juga mengungkapkan “Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak”.

Halaman Selanjutnya

Selain itu terdapat penuturan…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB