Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Raya Idul Fitri tinggal menunggu waktu saja, ada kabar yang beredar bahwa nantinya sebelum lebaran guru dan kepala sekolah akan mendapatkan 2 tunjangannya.

Apakah hal ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Info Terkait THR Tahun 2024

Sebagai informasi untuk pencairan THR Pensiunan sudah dicairkan oleh PT Taspen yang mana hal ini juga diumumkan melalui akun media sosial PT Taspen.

Yang mengumumkan bahwa Pencairan THR untuk pensiunan tahun 2024 telah dimulai sejak 22 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

THR pensiunan dihitung berdasarkan gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok, dibulatkan ke atas kelipatan terdekat ratusan rupiah.

Kemudian untuk THR guru dan kepala sekolah umum dalam hal ini yaitu di bawah naungan Kemendikbud sebagaimana tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, akan dicairkan mulai H-10 Hari Raya.

Yang mana apabila melihat tanggalan pemerintah, Hari Raya akan jatuh pada tanggal 1 April, maka dimungkinkan awal April THR guru dan Kepala sekolah ASN sudah mulai di cairkan.

Berbeda dengan guru di bawah Kemendikbud, untuk guru dibawah naungan Kemenag dari Naikpangkat,com peroleh informasi ada beberapa daerah yang telah mulai pencairan THR nya.

Jadi satu Tunjangan yang cair sebelum lebaran ini yaitu salah satunya adalah THR (Tunjangan Hari Raya) untuk guru yang berstatus ASN.

Info Terkait TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Apabila melihat progres yang saat ini ada di lapangan, sedikit kemungkinan apabila TPG Triwulan 1 ini akan dicairkan sebelum lebaran.

Namun tidak menutup kemungkinan juga hal ini bisa terjadi. Karena tertuang dalam Juknis terbaru TPG yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 yang berlaku, bahwa pencairan TPG triwulan 1 mulai dicairkan di bulan April.

Saat ini, proses telah mencapai tahap keempat, yaitu Pengusulan SKTPG yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait. Setelah itu, akan ada penerbitan SKTPG dan pencairan tunjangan triwulan 1.

Halaman selanjutnya,

Berbeda untuk guru dibawah naungan …

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 57,629 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis