Benarkah Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan? Simak Ulasannya!

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNSGaji PNS di gadang gadang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang. Namun apakah benar faktanya demikian? Mari simak ulasan berikut ini.

Sejauh ini, belum terdapat pernyataan eksplisit dari pemerintahan yang berwenang mengenai kabar yang beredar tetang gaji PNS naik p-ada tahun 2023 yang akan datang.

Hanya saja dari berita yang beredar, bukan berarti kemungkanan tersebut tidak terjadi adanya.

Pasalnya terdapat tanda tanda kabar bahagia untu PNS ini akan benar terjadi adanya.

Dilansir dari seraminews, terbaru, pemerintah mengungkapkan anggaran belanja Pegwai Negeri Sipil pada tahun 2023 mendatang akan naik dari tahun ini.

Sehingga besar kemungkinan akan mendapatkan gaji yang berupa gaji para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri ikut mengalami kenaikan gaji.

Diketahui juga bahwa anggaran belanja oleh pegawai pada tahun 2023 ditargetkan mencapai jumlah Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun ini yang hanya mencapai angka Rp 249,1 triliun.

Sehinhgga besar kemungkinan bahwa pendapatan berupa gaji oleh para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri juga akan mengalami kenaikan gaji.

Hal tersebut demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien untuk PNS ke depannya.

Sementara itu, reformasi ini akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai dimana pos – pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.

Yang akan menjadi pertanyaan, apakah gaji PNS akan mengalami kenaikan di tahun 2023?

Beredar informasi mengenai kenaikan gaji PNS ditahun 2023 tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.

Tetapi pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai di tahun 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dan memperhatikan kemampuan fiscal pemerintah.

Pemerintah juga sudah meneruskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh dan mewujudkan birokrasi dan layanan public yang kebih berkualitas professional serta berintegritas.

Itulah tadi beberapa kabar gembira bagi pegawai negeri sipil atau PNS di tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh menteri keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani Indrawati pada ungkapannya bebrapa waktu yang lalu.

Dimana beliau mengatakan bahwa belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun dan apabila dihitung naik sejumlah 7,7 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Demi untuk memenuhi target tersebut maka pemerintahan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis