Benarkah Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan? Simak Ulasannya!

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNSGaji PNS di gadang gadang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang. Namun apakah benar faktanya demikian? Mari simak ulasan berikut ini.

Sejauh ini, belum terdapat pernyataan eksplisit dari pemerintahan yang berwenang mengenai kabar yang beredar tetang gaji PNS naik p-ada tahun 2023 yang akan datang.

Hanya saja dari berita yang beredar, bukan berarti kemungkanan tersebut tidak terjadi adanya.

Pasalnya terdapat tanda tanda kabar bahagia untu PNS ini akan benar terjadi adanya.

Dilansir dari seraminews, terbaru, pemerintah mengungkapkan anggaran belanja Pegwai Negeri Sipil pada tahun 2023 mendatang akan naik dari tahun ini.

Sehingga besar kemungkinan akan mendapatkan gaji yang berupa gaji para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri ikut mengalami kenaikan gaji.

Diketahui juga bahwa anggaran belanja oleh pegawai pada tahun 2023 ditargetkan mencapai jumlah Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun ini yang hanya mencapai angka Rp 249,1 triliun.

Sehinhgga besar kemungkinan bahwa pendapatan berupa gaji oleh para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri juga akan mengalami kenaikan gaji.

Hal tersebut demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien untuk PNS ke depannya.

Sementara itu, reformasi ini akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai dimana pos – pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.

Yang akan menjadi pertanyaan, apakah gaji PNS akan mengalami kenaikan di tahun 2023?

Beredar informasi mengenai kenaikan gaji PNS ditahun 2023 tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.

Tetapi pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai di tahun 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dan memperhatikan kemampuan fiscal pemerintah.

Pemerintah juga sudah meneruskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh dan mewujudkan birokrasi dan layanan public yang kebih berkualitas professional serta berintegritas.

Itulah tadi beberapa kabar gembira bagi pegawai negeri sipil atau PNS di tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh menteri keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani Indrawati pada ungkapannya bebrapa waktu yang lalu.

Dimana beliau mengatakan bahwa belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun dan apabila dihitung naik sejumlah 7,7 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Demi untuk memenuhi target tersebut maka pemerintahan

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis