Benarkah Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan? Simak Ulasannya!

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNSGaji PNS di gadang gadang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang. Namun apakah benar faktanya demikian? Mari simak ulasan berikut ini.

Sejauh ini, belum terdapat pernyataan eksplisit dari pemerintahan yang berwenang mengenai kabar yang beredar tetang gaji PNS naik p-ada tahun 2023 yang akan datang.

Hanya saja dari berita yang beredar, bukan berarti kemungkanan tersebut tidak terjadi adanya.

Pasalnya terdapat tanda tanda kabar bahagia untu PNS ini akan benar terjadi adanya.

Dilansir dari seraminews, terbaru, pemerintah mengungkapkan anggaran belanja Pegwai Negeri Sipil pada tahun 2023 mendatang akan naik dari tahun ini.

Sehingga besar kemungkinan akan mendapatkan gaji yang berupa gaji para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri ikut mengalami kenaikan gaji.

Diketahui juga bahwa anggaran belanja oleh pegawai pada tahun 2023 ditargetkan mencapai jumlah Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun ini yang hanya mencapai angka Rp 249,1 triliun.

Sehinhgga besar kemungkinan bahwa pendapatan berupa gaji oleh para pegawai negeri sipil PNS TNI sampai Polri juga akan mengalami kenaikan gaji.

Hal tersebut demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien untuk PNS ke depannya.

Sementara itu, reformasi ini akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai dimana pos – pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.

Yang akan menjadi pertanyaan, apakah gaji PNS akan mengalami kenaikan di tahun 2023?

Beredar informasi mengenai kenaikan gaji PNS ditahun 2023 tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.

Tetapi pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai di tahun 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dan memperhatikan kemampuan fiscal pemerintah.

Pemerintah juga sudah meneruskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh dan mewujudkan birokrasi dan layanan public yang kebih berkualitas professional serta berintegritas.

Itulah tadi beberapa kabar gembira bagi pegawai negeri sipil atau PNS di tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh menteri keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani Indrawati pada ungkapannya bebrapa waktu yang lalu.

Dimana beliau mengatakan bahwa belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun dan apabila dihitung naik sejumlah 7,7 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Demi untuk memenuhi target tersebut maka pemerintahan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis