Kurikulum Merdeka – Perubahan merupakan sesuatu yang mutlak dan akan terus terjadi. Perubahan menuntut kita untuk melakukan penyesuaian terhadap berbagai aspek kehidupan seperti budaya, hubungan sosial, ekonomi, politik, termasuk dalam dunia pendidikan. Perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia tercermin dari munculnya berbagai inovasi terkait sistem pendidikan, praktik pembelajaran, penggunaan media pembelajaran dan hal-hal yang berkaitan di dalamnya.
Salah satu perubahan yang begitu nampak adalah perubahan kurikulum. Pendidikan Indonesia telah kesekian kali merubah sitem pendidikan melalui kurikulum mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran tahun 1947, Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai tahun 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, Kurikulum KTSP tahun 2006, Kurikulum 2013, dan yang terakhir Kurikulum Merdeka tahun 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merancang Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan krisis pembelajaran yang terjadi selama COVID-19. COVID-19 memiliki dampak yang cukup signifikan dalam transformasi pembelajaran seperti penggunaan teknologi informasi secara massif, sarana dan pra sarana yang kurang memadai, akses internet terbatas, serta anggaran yang belum pernah dialokasikan sebelumnya sehingga tidak ada persiapan dalam penangananya. Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam pengembangan kompetensi dalam menghadapi transformasi digital.
Halaman Selanjutnya
Implementasi Kurikulum Merdeka
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya