Begini Sistem Rekrutmen Guru PPPK dengan Marketplace

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Daljab 2024

PPG Daljab 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan mengubah sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru. Pemerintah akan segera mengubah mekanisme rekrutmen guru PPPK di tahun 2024.

Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pengubahan sistem ini sebagai upaya mengatasi permasalahan guru honorer yang sudah sering muncul di Indonesia. Ia berencana menggunakan sistem rekrutmen guru PPPK tersebut pada 2024 mendatang secara permanen.

Rencana perubahan sistem rekrutmen guru PPPK itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (25/5/2023) yang lalu. Nadiem Makarim menyebut rencana juga telah ia diskusikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Harapannya ini menjadi solusi permanen yang mulai diberlakukan 2024,” tegas Nadiem Makarim dalam forum tersebut.

Nadiem Makarim menyebut ada tiga permasalahan utama yang mendorong berubahnya sistem rekrutmen PPPK guru. Pertama, kekosongan guru secara tiba-tiba yang akibat kematian, pensiun dan mutasi sekolah.

Menurut Nadiem Makarim, kondisi demikian menyebabkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer. Pasalnya, sekolah tidak bisa mengganti dengan guru PPPK secara cepat karena harus menunggu perekrutan guru PPPK yang dilakukan terpusat.

“Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini,” tutur pria yang kerap disapa Mas Menteri.

Permasalahan kedua, kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Bagi dia, rekrutmen terpusat tidak menjawab solusi atas permasalahan tersebut.

“Harusnya yang mengerti rekrutmen ini sekolah. Mereka yang tahu kebutuhan. Pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat (Pempus) bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan berapa jumlah guru yang dibutuhkan,” ujar Nadiem Makarim.

Halaman selanjutnya

Permasalahan ketiga…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis