Begini Sistem Rekrutmen Guru PPPK dengan Marketplace

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Daljab 2024

PPG Daljab 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan mengubah sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru. Pemerintah akan segera mengubah mekanisme rekrutmen guru PPPK di tahun 2024.

Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pengubahan sistem ini sebagai upaya mengatasi permasalahan guru honorer yang sudah sering muncul di Indonesia. Ia berencana menggunakan sistem rekrutmen guru PPPK tersebut pada 2024 mendatang secara permanen.

Rencana perubahan sistem rekrutmen guru PPPK itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (25/5/2023) yang lalu. Nadiem Makarim menyebut rencana juga telah ia diskusikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Harapannya ini menjadi solusi permanen yang mulai diberlakukan 2024,” tegas Nadiem Makarim dalam forum tersebut.

Nadiem Makarim menyebut ada tiga permasalahan utama yang mendorong berubahnya sistem rekrutmen PPPK guru. Pertama, kekosongan guru secara tiba-tiba yang akibat kematian, pensiun dan mutasi sekolah.

Menurut Nadiem Makarim, kondisi demikian menyebabkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer. Pasalnya, sekolah tidak bisa mengganti dengan guru PPPK secara cepat karena harus menunggu perekrutan guru PPPK yang dilakukan terpusat.

“Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini,” tutur pria yang kerap disapa Mas Menteri.

Permasalahan kedua, kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Bagi dia, rekrutmen terpusat tidak menjawab solusi atas permasalahan tersebut.

“Harusnya yang mengerti rekrutmen ini sekolah. Mereka yang tahu kebutuhan. Pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat (Pempus) bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan berapa jumlah guru yang dibutuhkan,” ujar Nadiem Makarim.

Halaman selanjutnya

Permasalahan ketiga…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 683 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis