Begini Sistem Rekrutmen Guru PPPK dengan Marketplace

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Daljab 2024

PPG Daljab 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan mengubah sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru. Pemerintah akan segera mengubah mekanisme rekrutmen guru PPPK di tahun 2024.

Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pengubahan sistem ini sebagai upaya mengatasi permasalahan guru honorer yang sudah sering muncul di Indonesia. Ia berencana menggunakan sistem rekrutmen guru PPPK tersebut pada 2024 mendatang secara permanen.

Rencana perubahan sistem rekrutmen guru PPPK itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (25/5/2023) yang lalu. Nadiem Makarim menyebut rencana juga telah ia diskusikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Harapannya ini menjadi solusi permanen yang mulai diberlakukan 2024,” tegas Nadiem Makarim dalam forum tersebut.

Nadiem Makarim menyebut ada tiga permasalahan utama yang mendorong berubahnya sistem rekrutmen PPPK guru. Pertama, kekosongan guru secara tiba-tiba yang akibat kematian, pensiun dan mutasi sekolah.

Menurut Nadiem Makarim, kondisi demikian menyebabkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer. Pasalnya, sekolah tidak bisa mengganti dengan guru PPPK secara cepat karena harus menunggu perekrutan guru PPPK yang dilakukan terpusat.

“Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini,” tutur pria yang kerap disapa Mas Menteri.

Permasalahan kedua, kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Bagi dia, rekrutmen terpusat tidak menjawab solusi atas permasalahan tersebut.

“Harusnya yang mengerti rekrutmen ini sekolah. Mereka yang tahu kebutuhan. Pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat (Pempus) bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan berapa jumlah guru yang dibutuhkan,” ujar Nadiem Makarim.

Halaman selanjutnya

Permasalahan ketiga…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 685 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis