Simak Pesan Nadiem Makarim Tentang Kurikulum Merdeka Berikut Ini!

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa saja keunggulan Kurikulum Merdeka yang akan dirasakan manfaatnya oleh sekolah?

Bersumber dari kanal youtube KEMENDIKBUD RI Kurikulum Merdeka belajar telah memiliki 21 episode Merdeka Belajar yang menyentuh berbagai aspek pendidikan. Nadimen menjelaskan tujuan utama dari Merdeka Belajar adalah untuk mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran khususnya ini dilaksanakan melalui Kurikulum Merdeka yang diluncurkan dengan platform Merdeka Mengajar sebagai Merdeka Belajar episode ke-15.

Nadiem juga mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi inisiatif ibu, bapak kepala sekolah, dan guru di lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang telah memilih menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 ini.

Nadiem juga menjelaskan bahwa sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut nantinya akan merasakan tiga keunggulan dari kurikulumnya:

  1. Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial sehingga guru tidak terburu-buru dalam mengajar, dapat lebih memperhatikan proses belajar murid dan menerapkan pembelajaran yang mendalam.
  2. Kurikulum ini memberi jam pelajaran khusus bagi pengembangan karakter melalui project penguatan profil pelajar Pancasila.
  3. Kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri dan bagi guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan tingkat kemampuan muridnya. Kerangka kurikulum merdeka yang fleksibel akan memudahkan sekolah termasuk yang minim fasilitas atau berada di wilayah terpencil untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhannya.

Khususnya untuk jenjang SMA, Kemendikbudristek telah menghapus penjurusan dan memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana karirnya.

 

Nadiem juga menjelaskan kalau saat ini Kemendikbud sedang menata skema masuk perguruan tinggi negeri agar sejalan dengan prinsip pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Dengan mengedepankan konsep kemerdekaan dalam proses belajar, tidak ada paksaan bagi sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

Di tahun ajaran 2022-2023 sekolah dapat menerapkannya dengan tingkat yang berbeda-beda sesuai kesiapannya masing-masing. Oleh karena itu saya meminta agar Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan tidak memaksakan tingkat penerapan Kurikulum Merdeka. Yang perlu dilakukan adalah membentuk dan mengaktifkan komunitas-komunitas belajar, yaitu komunikasi bagi para guru untuk bersama-sama mempelajari dan menerapkan berbagai materi yang sudah ada di platform Merdeka Mengajar.

Dengan komunitas belajar inilah para guru bisa berkolaborasi, berbagi praktik baik, dan melakukan refleksi atas penerapan Kurikulum Merdeka di kelasnya masing-masing.

Tidak hanya itu saja Nadiem juga menjelaskan Kemendikbudristek tentunya akan terus mendampingi proses penerapan kurikulum merdeka melalui UPT di daerah dan menyediakan berbagai materi pelatihan di platform Merdeka Mengajar. Kemendikbudristek juga menyediakan situs resmi sebagai sumber infromasi terpercaya tentang Kurikulum Merdeka dapat diakses di https://kurikulum.kemdikbud.go.id dan https://kurikulum.gtk.kemendikbud.go.id.

“Kurikulum Merdeka adalah terobosan yang membantu guru dan kepala sekolah mengubah proses belajar menjadi jauh lebih relevan, mendalam, dan menyenangkan. Bersama-sama kita akselerasi peningkatan mutu pendidikan kita dengan Kurikulum Merdeka Mengajar dan platform Merdeka Mengajar untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan. Mari terus bergerak serentak memimpin pemulihan dan wujudkan Merdeka Belajar” ujar Nadiem Makarim pada kanal YouTube KEMENDIKBUD RI yang telah diunggah pada tanggal 9 Agustus 2022.

 

Penulis: WDS

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru