Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir di 2024

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang perlu kita ingat juga bahwa dasar regulasi pemberian tunjangan guru berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Yang mengamanatkan dari negara agar pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah sertifikasi sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

Sebagaimana dalam pasal 16  poin 1 Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan dan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Sehingga selama undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen berlaku, siapa pun presidennya tentu regulasi ini akan tetap dilaksanakan.

Sehingag tidak ada relevansi antara pergantian presiden dengan pemberian TPG ini.

Semoga informasi ini dapat menambah sedikit informasi Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir di 2024.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 98,071 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis