Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir di 2024

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir – akhir ini muncul pertanyaan bagaimana dengan nasib TPG atau tunjangan sertifikasi guru setelah masa jabatan presiden berakhir di tahun 2024?

Sebagaimana kita tahu bahwa di tahun 2024 masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir yang akan digantikan oleh calon presiden yang nantinya dipilih dalam pemilihan umum.

Nah, untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan artikel ini secara lengkap.

Hal ini tentu akan menambah pengetahuan Anda berkaitan tentang politik, melainkan bukan politik praktis hanya yang berhubungan dengan nasib guru.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dijelaskan untuk pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2024.

Sehingga masa jabatan Presiden Jokowi juga berakhir di tanggal tersebut, yaitu 20 Oktober 2024.

Kemudian berkaitan anggaran tunjangan profesi guru di tahun 2024 sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan RI. Berikut ini penjelasannya.

Bahwa Anggaran Pendidikan di tahun 2024 dianggarkan sebanyak 660,8 triliun yang mana anggaran ini meningkat sebanyak 19.7 %. Yang mana dialokasikan ke beberapa kebutuhan anggaran, antara lain:

Pertama, Belanja Pemerintah Pusat sebanyak 237,3 triliun,  utamanya untuk keperluan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mana utamanya untuk perbaikan skill dan reskilling.

Kedua, Transfer Ke Daerah sebanyak 346 triliun. Untuk keperluan pendanaan pendidikan, gaji guru, tunjangan pokok sertifikasi guru, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Ketiga, Pembiayaan dana abadi dibidang pendidikan sebanyak 77 triliun. 

Dari penjelasan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Rapat RUU APBN 2024, sudah dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG sudah dianggarkan dan tetap akan diberikan di tahun 2024.

Halaman selanjutnya,

Yang perlu kita ingat juga bahwa…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 98,012 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru