Pemerintah Tidak Pro Terhadap Kesejahteraan Guru?
Sudah selayaknya kebijakan pemerintah memihak rakyat, termasuk tenaga honorer. Harapannya, adanya seleksi PPPK 2022 ini menjadi sebuat niat baik pemerintah dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia.
Guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tentunya harus tetap diperhatikan kesejahteraanya oleh pemerintah.
Jangan sampai kebijakan adanya penghapusan tenaga honorer dan seleksi PPPK 2022 malah semakin membuat runyam sistem pendidikan di negara kita.
Pemerintah pusat bersama pemerindah daerah sudah seharusnya serius dalam mendampingi guru-guru yang ternyata tidak lolos seleksi PPPK 2022.
Disisi lain, guru pun harus terus meningkatkan kompetensinya sebagai pengajar dan pendamping peserta didik.
Proses pembelajaran bukanlah sebuah formalitas, karena objek yang dihadapi adalah manusia-manusia yang ditangan gurulah masa depannya akan terangkai. Sehingga guru punya kewajiban untuk terus meningkatkan kapasistasinya.
Seiring meningkatnya kualiatas seorang guru, maka akan meningkat pula kemungkinan lolos seleksi PPPK atau bahkan lolos dalam kenaikan jabatan.
Pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam membuat regulasi serta kebijakan yang harapannya dapat memajukan pendidikan Indonesia. Sedangkan guru dan tenaga pendidikan yang lain, merupakan ujung tombak dari implementasi kebijakan yang dibawa oleh pemerintah.
Sinergitas antar kedua belah pihak ini harapannya dapat terjalin. Pemerintah menjamin kesejahteraan guru, dan guru menjamin proses pembelajaran yang baik.
____________________
Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.
(gan/gan)