Begini Jadinya Jika Honorer Tidak Lulus PPPK 2022

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Nasib honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi polemik hingga saat ini.

Hal ini bermula dari keputusan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN. Hal ini diatur dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Peraturan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di instansi pemerintah diketahui akan ditempatkan mulai tanggal 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara menyampaikan bahwa alasan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 adalah merupakan hasil evaluasi selama ini. Pemertintah melihat bahwa rekrutmen tenaga honorer ini akan dapat mengacaukan kebutuhan formasi tenaga Aparatus Sipil Negara (ASN)

Adanya seleksi PPPK menjadi angin segar bagi honorer agar dapat menjadi pegawai dengan status kontrak. Walaupun begitu, pastinya masih ada kekhawatiran honorer, jika tidak lulus seleksi PPPK.

Informasi dan jadwal seleksi PPPK Guru 2022 telah disampaikan juga oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kerja Kemendikbud, Nunuk Suryani. Lega bercampur khawatir menjadi perasaan honorer saat ini, khususnya untuk guru honorer.

Bergembira karena setelah sekian purnama menanti seleksi PPPK 2022, yang akhirnya dibuka juga. Tetapi juga khawatir, bagaimana jika dirinya tidak lolos seleksi PPPK 2022.

Halaman Selanjutnya

Nasib Honorer Jika Tidak Lulus PPPK 2022….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 763 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis