Begini Alur dan Syarat Penyesuaian Ijazah Untuk PNS

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu untuk diperhatikan kembali mengenai apakah terdapat persyaratan tambahan dari instansi masing-masing. Terkait dengan perubahan status dalam hal ini unit Kepegawaian Instansi akan memberikan informasi apakah anda dinyatakan telah lulus UPKP guna penyesuaian ijazah.

Nantinya juga akan diberikan sertifikat sebagai bentuk tanda kelulusan, baru setelahnya terdapat periode kenaikan pangkat.

Kemudian jika nanti terdapat usul kenaikan pangkat ke dalam golongan yang lebih tinggi untuk PNS, maka terdapat dokumen-dokumen yang perlu untuk dipersiapkan diantarannya seperti:

  1. Surat izin belajar
  2. Uraian tugas
  3. Akreditasi
  4. Ijazah dan transkrip
  5. Formasi (adanya kebutuhan)
  6. SK pangkat terakhir
  7. Uraian tugas
  8. Angka kredit (jabatan fungsional)

Untuk hasilnya, PNS nantinya akan memperoleh penambahan penambahan gelar baru dan Pangkat Golongan. Meskipun begitu bagaimana jika para PNS telah mempunyai ijazah lebih tinggi sebelum menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil?.

Pada hal ini penyesuaian ijazah dapat dilakukan jika gelar pendidikan telah sesuai dengan jabatan atau formasi dari PNS yang dapat ditandai dengan terbitnya Surat Keterangan Memiliki Pendidikan Lebih Tinggi atau SKMPLT. Jika sudah, maka kalian baru dapat mengikuti ujian penyesuaian ijazah.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai alur dan syarat penyesuaian ijazah PNS atau Pegawai Negeri Sipil, semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk semuanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,391 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis