Begini Alur dan Syarat Penyesuaian Ijazah Untuk PNS

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melakukan penyesuaian ijazah PNS terdapat informasi penting yang wajib untuk diketahui dengan menyimak artikel di bawah ini.

Cara yang dapat dilakukan untuk penyesuaian ijazah PNS pada tahun 2023 ini ternyata sangat mudah, hal ini telah disampaikan oleh BKN melalui akun resmi twitternya.

Untuk caranya sendiri Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan melalui video yang telah diunggah. Perlu untuk diketahui bahwasannya setelah dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah, para PNS kemudian melaporkannya kepada instansi, karena telah selesai izin belajar.

Nantinya para Pegawai Negeri Sipil ini akan dijadwalkan untuk Ujian Penyesuaian Ijazah melalui Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat atau yang disingkat UPKP. Ujian ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kemampuaan dari setiap PNS yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

Kemudian sebelum para PNS ini mengikuti ujian, harus mempersiapkan terlebih dahulu beberapa berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan yang diminta oleh Unit Kepegawaian Instansi.

Berikut ini merupakan berkas-berkas yang akan dibutuhkan sebagai persyaratan sebelum mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah diantarannya yaitu:

  1. Surat usulan yang diperoleh dari atasannya setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  2. Surat Izin Belajar atau SIB
  3. Ijazah dan transkrip nilai asli yang telah dilegalisir atau bukan ijazah yang sementara maupun surat keterangan lulus sementara
  4. Surat Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir
  5. Laporan hasil belajar atau Laporan peningkatan pendidikan
  6. Softcopy tugas akhir
  7. Softcopy paparan dan makalah presentasi
  8. Keterangan akreditasi program studi (prodi)

Untuk lebih lanjutnya lagi terkait dengan apakah terdapat ujiannya atau tidak, yaitu pertama PNS akan mengikuti ujian dengan berbasis komputer mengenai kompetensi kepegawaian. Selanjutnya, peserta hanya dapat diikutsertakan dalam Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, jika prodi yang mendukung tupoksi organisasi.

Kemudian, menempuh pendidikan dalam kurun waktu belajar yang dapat dipertanggungjawabkan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan ujian presentasi makalah. Maka dari sana para PNS hanya tinggal menunggu hasil pengumumannya.

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diperhatikan kembali

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,531 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis