Begini Alur dan Syarat Penyesuaian Ijazah Untuk PNS

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melakukan penyesuaian ijazah PNS terdapat informasi penting yang wajib untuk diketahui dengan menyimak artikel di bawah ini.

Cara yang dapat dilakukan untuk penyesuaian ijazah PNS pada tahun 2023 ini ternyata sangat mudah, hal ini telah disampaikan oleh BKN melalui akun resmi twitternya.

Untuk caranya sendiri Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan melalui video yang telah diunggah. Perlu untuk diketahui bahwasannya setelah dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah, para PNS kemudian melaporkannya kepada instansi, karena telah selesai izin belajar.

Nantinya para Pegawai Negeri Sipil ini akan dijadwalkan untuk Ujian Penyesuaian Ijazah melalui Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat atau yang disingkat UPKP. Ujian ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kemampuaan dari setiap PNS yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

Kemudian sebelum para PNS ini mengikuti ujian, harus mempersiapkan terlebih dahulu beberapa berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan yang diminta oleh Unit Kepegawaian Instansi.

Berikut ini merupakan berkas-berkas yang akan dibutuhkan sebagai persyaratan sebelum mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah diantarannya yaitu:

  1. Surat usulan yang diperoleh dari atasannya setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  2. Surat Izin Belajar atau SIB
  3. Ijazah dan transkrip nilai asli yang telah dilegalisir atau bukan ijazah yang sementara maupun surat keterangan lulus sementara
  4. Surat Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir
  5. Laporan hasil belajar atau Laporan peningkatan pendidikan
  6. Softcopy tugas akhir
  7. Softcopy paparan dan makalah presentasi
  8. Keterangan akreditasi program studi (prodi)

Untuk lebih lanjutnya lagi terkait dengan apakah terdapat ujiannya atau tidak, yaitu pertama PNS akan mengikuti ujian dengan berbasis komputer mengenai kompetensi kepegawaian. Selanjutnya, peserta hanya dapat diikutsertakan dalam Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, jika prodi yang mendukung tupoksi organisasi.

Kemudian, menempuh pendidikan dalam kurun waktu belajar yang dapat dipertanggungjawabkan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan ujian presentasi makalah. Maka dari sana para PNS hanya tinggal menunggu hasil pengumumannya.

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diperhatikan kembali

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 1,328 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis