Beberapa Masalah Honorer di Indonesia

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dalam menanggapi berbagai masalah tersebut, Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan pernyataan bahwa akan siap untuk merangkul bupati yang berada di seluruh Indonsia yang tergabung Apkasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi dan juga untuk mencari solusi dalam penyelesaian tenaga non ASN.

Pada Rakor atau Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh pihak dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri, Kementrian Kesehatan atau Kemenkes dan Kementrian Keuangan atau Kemenkeu.

Tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut adalah untuk mendengarkan berbagai permasalahan dari daearh terkait tenaga honorer atau tenaga non ASN tersebut. Kehadiran dari 750 peserta rapat tersebut menunjukan bahwa daerah juga antusias dalam mencari solusi tersebut secara bersama sama.

Dari 750 peserta tersebut adalah bupati yang didampingi oleh sekretaris daerah dan juga Kepala BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selain itu Apkasi juga menambpung semua permasalahan didaerah.

Semua daerah juga menyampaikan segala permasalahan dan juga menyampaikan solusi terkait permasalahan tersebut. Dengan dilakukan hal tersebut segala permasalahan tersebut akan segera dapat diselesaikan untuk ditemukan solusinya.

Demikian informasi mengenai Beberapa Masalah Honorer di Indonesia semoga hal tersebut dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis