Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Unggulan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka Beasiswa Unggulan 2022 dan peserta bisa mendaftar melalui link yang tersedia.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, terdapat dua jenis Beasiswa Unggulan 2022, yaitu:

  1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2022

Beasiswa ini merupakan beasiswa dalam negeri yang diperuntukkan bagi jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3). Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.

  1. Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2022

Beasiswa ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan jenjang S2 atau S3 di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Cara Membuat Akun Beasiswa Unggulan

Sebelum mendaftar salah satu program Beasiswa Unggulan, Anda wajib memiliki akun di situs Beasiswa Unggulan. Berikut adalah cara membuat akun Beasiswa Unggulan 2022.

  1. Buka laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/login melalui web browser.
  2. Setelah muncul tampilan halaman depan sistem pendaftaran dan pelaporan beasiswa unggulan, bagi yang belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Apabila sudah memiliki akun, lakukan login untuk mengakses laman sistem pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan.
  3. Untuk membuat akun baru, pada halaman login tekan tombol daftar.
  4. Selanjutnya, akan muncul formulir yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan kata sandi. Pastikan alamat emal lengkap dan valid dengan kata sandi minimal 6 karakter.
  5. Lalu, klik tombol daftar dan apabila berhasil, maka akan muncul pesan sukses.
  6. Buka email yang dipakai saat pendaftaran guna melakukan konfirmasi dengan mengeklik tombol konfirmasi pendaftaran.
  7. Selanjutnya, jika pendaftaran berhasil maka sistem akan kembali ke halaman pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan.
  8. Anda dapat login dengan alamat email dan kata sandi yang sudah didaftarkan. Lalu, lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Unggulan.

Syarat Daftar Beasiswa Unggulan

  1. Persyaratan Daftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2022

Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan untuk masyarakat yang berprestasi  di tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

A. Persyaratan Umum

  • Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  • Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis yang bersumber dari dana APBN dan/atau APBD dengan komponen biaya yang sama.
  • Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah naungan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B atau sangat baik.
  • Mahasiswa aktif yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

B. Persyaratan Khusus

1) Persyaratan Khusus Program Sarjana

  • Maksimal berusia 35 tahun per 31 Desember 2022.
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
  • Minimal memiliki surat keterangan aktif kuliah dari dekan fakultas perguruan tinggi.’
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dapat dibuktikan dengan sertifikat.
  • Bagi mahasiswa jenjang S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00
  • Membuat karya tulis berupa essay atau karangan menggunakan bahasa Indonesia, dengan ketentuan: judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045”. Essay atau karangan yang dibuat minimal terdiri dari 1000 kata.

2) Persyaratan Khusus Program Magister

  • Maksimal berusia 40 tahun per 31 Desember 2022
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
  • Minimal memiliki surat keterangan aktif kuliah dari dekan fakultas perguruan tinggi.
  • Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 bagi mahasiswa baru maupun on-going.
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Indonesia dengan dibuktikan melalui sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
  • Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih serta rencana penelitian tugas akhir atau tesis.
  • Membuat karya tulis berupa essay atau karangan menggunakan bahasa Indonesia, dengan ketentuan: tema essay atau karangan terkait dengan hak yang telah diperbuat untuk bangsa. Essay atau karangan yang dibuat minimal terdiri dari 1000 kata.

Halaman Berikutnya

C. Kelengkapan Berkas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis