Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Beasiswa untuk Biaya Pendidikan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan selengkapnya silahkan klik tautan berikut ini :
Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Dikutip melalui laman ppg.kemdikbud.go.id, syarat mendaftar pada PPG Prajabatan bagi para lulusan adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas;
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Demikian artikel mengenai Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2