Batas Hanya Sampai 6 Maret 2024! Penting Cek Ini bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah Hingga Penilik Sekolah

- Editor

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

Lini Masa Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke JF Pengawas Sekolah Periode 1

  • 11- 20 Maret 2024 : Pengusulan, Pengusulan data calon peserta oleh Dinas Pendidikan melalui SIMPKB
  • 18 – 26 April 2024: Pendaftaran, Peserta yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIMPKB, termasuk upload berkas pendukung
  • 29 April – 3 Mei 2024: Verifikasi 1, Verifikasi dan validasi berkas ajuan oleh tim uji kompetensi
  • 6 – 10 Mei 2024: Perbaikan, Perbaikan dilakukan secara mandiri oleh peserta sesuai hasil verval
  • 10 – 16 Mei 2024: Verifikasi 2,  Verifikasi dan validasi berkas ajuan oleh tim uji kompetensi
  • 17 Mei 2024: Pengumuman dan Penjadwalan, Pengumuman peserta yang telah lulus verifikasi dan validasi. Peserta dapat melihat jadwa; tes yang telah ditentukan.
  • 20 Mei 2024: Coaching Clinic, Sesi penyampaian informasi terkait pelaksanaan tes, tahapan dan aturan yang berlaku.
  • 21- 22 Mei 2024: Pelaksanaan Tes, Pelaksanaan tes berupa SJT, Studi kasus, simulasi, coaching, dan wawancara secara daring.
  • Mei 2024 : Pengolahan Data, Pengolahan data oleh Ditjen GTK
  • 27 – 29 Mei: Pengumuman Kelulusan, Pengumuman peserta yang lulus dan penerbitan sertifikat kelulusan dan surat rekomendasi.

Lini Masa Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Lainnya ke JF Penilik Periode 1  silahkan simak melalui : https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/lini-masa/ 

Demikian informasi mengenai Batas Hanya Sampai 6 Maret 2024! Penting Cek Ini bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah Hingga Penilik Sekolah, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 642 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis