Bantuan Pokja Madrasah Tahap 2 Akan Cair

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pokja – Bantuan pokja meruapakan bantuan kelompok kerja untuk guru madrasah yang akan diberikan oleh pemerintah. Pada akhir akhri ini terdapat informasi yang mungkin membawa kabar gembira untuk guru madrasah. Informasi tersebut adalah mengenai bantuan Pokja madrasah tahap 2 yang akan segera cair.

Informasi mengenenai penerima bantuan Pokja guru madrasah tahap 2 tersebut telah resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. Dari informasi yang telah tersedia, guru madrasah yang akan menerima bantuan tahap dua tersebut adalah sebanyak 1.273 Pokja.

Sebelumnya pemerintah melalaui Kemenag juga telah mengumumkan jumlah penerima pada tahap 1 yang berjumlah sebanyak 2.095 Pokja.

Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan SK Kelompok Kerja guru madrasah yang akan menerima bantuan kelompok kerja pada tahap 2 ini.

Selain itu Ali juga menjelaskan bahwa pencairan untuk dana tersebut akan berasamaan dengan penerima dana bantuan kelompok kerja guru madrasah yang telah ditetapkan pada tahap 1.

Mengenai bantuan kelompok kerja guru madrasah tersebut akan ditujukan untuk seluruh KKG atau Kelompok Kerja Guru Madrasah dan juga MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

Ali juga mengatakan bahwa hal tersebut didasari pada hasil asesmen kompetensi guru yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan juga tahun 2021. Oleh sebab itu, hasil AKG terserbut membuat berbagai belah pihak harus berkerja sama untuk meningkatkan kompetensi guru.

Dengan demikian tujuan dari bantuan Kelompok Kerja guru madrasah tersebut adalah untuk mempercepat akselerasi dalam meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi guru madrasaha pada saat ini perlu ditingkatkan.

Peningkatan kompetensi guru madrasah tersebut sangat penting karena hal tersebut sebagai inti dari pendidikan yang akan dilakukan di madrasah. Dengan meningkatkan kompetensi guru, maga kualitas pendidikan juga akan ikut meningkat.

Hal tersebut merupakan tujuan utama dari pemberian dana bantuan untuk kelompok kerja guru madrasah yang dilakukan oleh Kementrian Agama. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan akselerasi dalam peningkatan kompetensi guru.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Bantuan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis