Bantuan Kemenag Bulan Ini untuk Guru Madrasah

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Wakil 3 PMU MEQR- Project, Anis Masykhur juga memberikan penjelasan dan informasi bahwa sampai saat ini proses verifikasi proposal tahap pertama tersebut telah selesai. Selain itu Anis Masykhur juga menjelaskan bahwa tim juga telah mulai melakukan proses verifikasi proposal untuk bantuan tahap dua.

Pihaknya berharap bahwa para guru tersebut memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja dan mengakses bantuan tersebut pada tahap berikutinya.

Selain itu Kepala Subdit Bina GTKMA juga memberikan informasi bahwa untuk tahun depan pemberian bantuan kelompok kerja guru akan didesain berbasis kompetensi dan juga apresiasi.

Pada tahun ini juga masih terdapat kesempatan pengajuan proposal pada tahap 3 yang pada rencananya akan dibuka pada awal Oktober 2022. Tahap tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk Kelompok Kerja yang selama ini telah mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk itulah guru madrasah yang telah bergabung pada Kelompok Kerja atau Pokja tersebut harsu selalu mengikuti dan memantau berbagai informasi terbaru dari Kementrian Agama mengenai bantuan kelompok kerja yang akan dicairkan pada bulan Oktober tahun ini.

Dengan demikian bantuan tersebut akan memberikan angin segar pada guru madrasah yang telah tergabung pada Pokja atau kelompok kerja. Bantuan Kemenag Bulan Ini untuk Guru Madrasah semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis