Bagi Semua Tenaga Honorer Wajib Lakukan Hal ini Sebelum 30 September 2022

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer 2022- Diketahui,sekarang ini Badan Kepegawaian Negara tengah melakukan pendataan Non ASN 2022. Pendataan Non ASN 2022 tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dan, Adanya pendataan tenaga honorer ini juga sesuai dengan surat edaran KemenpanRB  urat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Di dalam isi surat edaran KemenpanRB tersebut dijelaskan bahwasanya MenpanRB tengah meminta PPK untuk melakukan pendataan jumlah honorer yang berada di Instansinya masing-masing.

Pendataan Non ASN 2022 ini juga bertujuan agar mempermudah pemerintah dalam pendataan Non ASN agar tidak adanya perbedaan persepsi dalam penyelesaian tenaga non ASN, dan pendataan ini bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN secara langsung.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni

“pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun untuk mencari solusi atas persoalan ini”, Dilansir dari menpan.go.id.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara
Pengertian Best Practice, Contoh dan Cara Menyusunnya
Ingin Mendapatkan Sertifikasi Guru? Simak Syaratnya di Sini!
Cara, Syarat dan Lamanya Kenaikan Pangkat Reguler
Panduan Login dan Mengoperasikan Sispena Akreditasi 2023
Berikut Syarat dan Lowongan Dosen Praktisi 2023
Minat jadi dosen praktisi? Berikut gaji yang didapat
Syarat Menjadi Dosen Praktisi untuk Semua Kandidat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:52 WIB

ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:44 WIB

Pengertian Best Practice, Contoh dan Cara Menyusunnya

Sabtu, 8 April 2023 - 12:33 WIB

Ingin Mendapatkan Sertifikasi Guru? Simak Syaratnya di Sini!

Kamis, 6 April 2023 - 18:00 WIB

Cara, Syarat dan Lamanya Kenaikan Pangkat Reguler

Rabu, 5 April 2023 - 13:10 WIB

Panduan Login dan Mengoperasikan Sispena Akreditasi 2023

Minggu, 19 Februari 2023 - 10:57 WIB

Berikut Syarat dan Lowongan Dosen Praktisi 2023

Minggu, 19 Februari 2023 - 10:44 WIB

Minat jadi dosen praktisi? Berikut gaji yang didapat

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:55 WIB

Syarat Menjadi Dosen Praktisi untuk Semua Kandidat

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB