Bagaimana Mengajukan Masa Sanggah PPPK? Berikut Penjelasannya

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan masa sanggah ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika belum ada perubahan.

Namun perlu diketahui bahwa pengajuan masa sanggah PPPK 2022 belum tentu diterima 100%. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 349/p/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang telah diajukan para peserta sebelumnya.

Dalam menerima sanggah dari para peserta, panitia juga dapat berkonsultasi dengan panitia seleksi di instansi daerah. Nantinya panitia yang menerima sanggahan peserta akan melapor kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional untuk mendapatkan persetujuan terkait perubahan pengumuman hasil akhir.

Setelah itu, panitia seleksi PPPK dan panitia seleksi instansi daerah akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi yang akan dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya masa sanggah PPPK 2022.

Demikian penjelasan mengenai cara mengajukan masa sanggah PPPK 2022. Dalam masa rekrutmen PPPK guru sebaiknya para peserta melakukan update secara berkala mengenai timeline dan jadwalnya agar tidak ketinggalan informasi mengenai perubahan jadwal. Jika ada perubahan jadwal, panitia seleksi akan memberitahukannya melalui portal resmi seleksi sscasn.bkn.go.id.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 29,150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Berita Terbaru