Aturan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Terbaru

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun pada surat keputusan tersebut tidak dijelaskan apakah tunjangan profesi guru tersebut akan diberikan bersama dengan gaji pokok pihak penerima. Tunjangan tersebut akan diberikan setiap bulan atau bertahap tergantung pada kondisi satuan kerja dari masing masing guru.

Oleh sebab itu, untuk guru madrasah yang menjadi penerima tunjangan profesi guru hendaknya untuk memahami informasi yang telah tercantumpada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 7321 tahun 2021.

Hal mengenai tunjangan profesi guru untuk guru madrasah telah dijelaskan pada surat keptusuan tersebut. Oleh sebab itu guru dapat memahami surat keputusan tersebut untuk mengetahui segala hal mengenai tunjangan profesi untuk guru madrasah.

Tujuan dari tunjangan sendiri adalah sebagai bentuk apresiasi kepada dedikasi guru yang telah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu pemerintah memberikan tunjangan sebagai tambahan gaji untuk guru.

Untuk pemberian gaji tersebut, sangat tergantung pada ketentuan yang berlaku. Guru harus mengikuti beberpa perkembangan dan juga update dari beberapa informasi yang berlaku mengenai pemberian tunjangan untuk guru tersebut.

Ketentuan tersebut dapat berubah ubah sesuai dengan keputusan dari pemerintah. Oleh sebab itu sangat penting bagi guru untuk update informasi. Demikian informasi mengenai Aturan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Terbaru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis