Namun pada surat keputusan tersebut tidak dijelaskan apakah tunjangan profesi guru tersebut akan diberikan bersama dengan gaji pokok pihak penerima. Tunjangan tersebut akan diberikan setiap bulan atau bertahap tergantung pada kondisi satuan kerja dari masing masing guru.
Oleh sebab itu, untuk guru madrasah yang menjadi penerima tunjangan profesi guru hendaknya untuk memahami informasi yang telah tercantumpada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 7321 tahun 2021.
Hal mengenai tunjangan profesi guru untuk guru madrasah telah dijelaskan pada surat keptusuan tersebut. Oleh sebab itu guru dapat memahami surat keputusan tersebut untuk mengetahui segala hal mengenai tunjangan profesi untuk guru madrasah.
Tujuan dari tunjangan sendiri adalah sebagai bentuk apresiasi kepada dedikasi guru yang telah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu pemerintah memberikan tunjangan sebagai tambahan gaji untuk guru.
Untuk pemberian gaji tersebut, sangat tergantung pada ketentuan yang berlaku. Guru harus mengikuti beberpa perkembangan dan juga update dari beberapa informasi yang berlaku mengenai pemberian tunjangan untuk guru tersebut.
Ketentuan tersebut dapat berubah ubah sesuai dengan keputusan dari pemerintah. Oleh sebab itu sangat penting bagi guru untuk update informasi. Demikian informasi mengenai Aturan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Terbaru.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2