Aturan TPG Diusulkan Oleh ICMI Untuk Ditulis Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tunjangan Profesi Guru ini memang menimbulkan polemik tersendiri pada kalangan pendidik. Terdapat banyak sekali pro dan kontra bahkan usulan terkait RUU Sisdiknas yang akan digunakan untuk undang undang yang mengatur Pendidikan.

Banyak sekali pihak yang mengusulkan bahwa Tunjangan Profesi Guru tertulis secara jelas pada RUU Sisdiknas. Hal tersebut merupakan bentuk jaminan bahwa guru memang tetap mendapatkan tunjangan profesi seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bentuk usulan agar tunjangan tersebut tertulis jelas pada RUU Sisdiknas yang merupakan rancangan terkait undang undang yang akan mengatur sistem Pendidikan di Indonesia pada saat ini.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebuduyaan menyatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut tidak dihapus. Guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut pada RUU Sisdiknas.

Selain itu guru tidak perlu menunggu untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau mengikuti PPG untuk mendapatkan gaji yang layak. Kemdikbud menjamin bahwa para guru mendapatkan gaji yang layak untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Tetapi hal tersebut membuat berbagai pihak untuk mengusulkan agar janji dari Kemdikbud tersebut tertulis secara jelas pada RUU Sisdiknas. Demikian informasi mengenai Aturan TPG Diusulkan Oleh ICMI Untuk Ditulis Pada RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis