Aturan TPG Diusulkan Oleh ICMI Untuk Ditulis Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tunjangan Profesi Guru ini memang menimbulkan polemik tersendiri pada kalangan pendidik. Terdapat banyak sekali pro dan kontra bahkan usulan terkait RUU Sisdiknas yang akan digunakan untuk undang undang yang mengatur Pendidikan.

Banyak sekali pihak yang mengusulkan bahwa Tunjangan Profesi Guru tertulis secara jelas pada RUU Sisdiknas. Hal tersebut merupakan bentuk jaminan bahwa guru memang tetap mendapatkan tunjangan profesi seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bentuk usulan agar tunjangan tersebut tertulis jelas pada RUU Sisdiknas yang merupakan rancangan terkait undang undang yang akan mengatur sistem Pendidikan di Indonesia pada saat ini.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebuduyaan menyatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut tidak dihapus. Guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut pada RUU Sisdiknas.

Selain itu guru tidak perlu menunggu untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau mengikuti PPG untuk mendapatkan gaji yang layak. Kemdikbud menjamin bahwa para guru mendapatkan gaji yang layak untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Tetapi hal tersebut membuat berbagai pihak untuk mengusulkan agar janji dari Kemdikbud tersebut tertulis secara jelas pada RUU Sisdiknas. Demikian informasi mengenai Aturan TPG Diusulkan Oleh ICMI Untuk Ditulis Pada RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis